Donald Trump Meminta Pengadilan AS untuk Memulihkan Akun Twitternya

Safrezi Fitra
2 Oktober 2021, 15:55
Donald trump, trump, twitter, facebook, akun twitter donald trump
ANTARA FOTO/REUTERS/Octavio Jones/AWW/dj
Mantan Presiden AS Donald Trump berbicara pada Konferensi Aksi Politik Konservatif di Orlando, Florida, Amerika Serikat, Minggu (28/2/2021).

Demonstrasi itu terjadi setelah Trump, saat masih menjabat sebagai Presiden AS, berulang kali menyatakan pemilihan umum dicurangi. Tuduhan tersebut dibantah oleh pengadilan, pejabat pemilihan umum dan anggota pemerintahan.

Menurut Twitter, penutupan akun ini bermula dari cuitannya pada 8 Januari, dua hari setelah kerusuhan di ibu kota negara. Tump menulis dalam postinyannya: "Patriot hebat yang memilihnya akan memiliki suara besar dan tidak akan diremehkan atau diperlakukan tidak adil dengan cara atau bentuk apa pun." Di postingannya yang lain dia mengatakan tidak akan menghadiri pelantikan Presiden Joe Biden.

Pada saat yang sama, sekutu Trump dari Partai Republik merilis sebuah memo yang menggambarkan rencana mereka untuk menghadapi perusahaan raksasa teknologi (Big Tech). Mereka menyerukan langkah-langkah antimonopoli untuk memecah perusahaan, dan pembenahan undang-undang yang dikenal sebagai Section 230.

Section 230, yang coba dicabut, pada dasarnya menghentikan perusahaan seperti Facebook dan Twitter untuk bertanggung jawab atas hal-hal yang diposting pengguna. 

Gugatan itu telah dikritik oleh para ahli hukum, yang menunjuk pada kebiasaan Trump mengeluarkan tuntutan hukum untuk perhatian media. Namun, gugatnnya tidak secara agresif membela klaim di pengadilan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...