KPK Sudah Terima Undangan Jokowi Bahas Revisi UU
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Dia mengatakan sempat meminta draf RUU kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Namun hingga saat ini draf maupun Daftar Inventaris Masalah (DIM) belum juga didapatkan. Makanya KPK hari ini akan mengirim surat ke DPR untuk ikut dalam pembahasan revisi UU KPK.
“Mudah-mudahan kami punya kesempatan bicara untuk menentukan UU,” kata Agus.
(Baca: Diserahi Mandat Pemberantasan Korupsi, Jokowi Minta Pimpinan KPK Bijak)
Sebelumnya Jokowi meminta pimpinan KPK bijak dalam bernegara dan tidak mengembalikan mandat. Namun keinginan komisioner KPK untuk berbicara langsung akan diatur jika sudah ada pengajuan pertemuan.
“Kalau ada (pengajuan pertemuan) diatur waktunya dengan acara yang ada di Presiden,” kata Jokowi.