KPK Sudah Terima Undangan Jokowi Bahas Revisi UU

Ameidyo Daud Nasution
16 September 2019, 15:30
KPK, Jokowi, Revisi UU KPK.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku telah menerima undangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Minggu (15/9) malam untuk membahas revisi UU KPK. Namun pertemuan masih menunggu jadwal Presiden.

Dia mengatakan sempat meminta draf RUU kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Namun hingga saat ini draf maupun Daftar Inventaris Masalah (DIM) belum juga didapatkan. Makanya KPK hari ini akan mengirim surat ke DPR untuk ikut dalam pembahasan revisi UU KPK.

“Mudah-mudahan kami punya kesempatan bicara untuk menentukan UU,” kata Agus.

(Baca: Diserahi Mandat Pemberantasan Korupsi, Jokowi Minta Pimpinan KPK Bijak)

Sebelumnya Jokowi meminta pimpinan KPK bijak dalam bernegara dan tidak mengembalikan mandat. Namun keinginan komisioner KPK untuk berbicara langsung  akan diatur jika sudah ada pengajuan pertemuan.

 “Kalau ada (pengajuan pertemuan) diatur waktunya dengan acara yang ada di Presiden,” kata Jokowi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...