Jokowi Minta 5 Kementerian dan Lembaga Perbaiki Tata Kelola Keuangan

Michael Reily
29 Mei 2019, 16:18
Jokowi laporan keuangan negara
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Jokowi minta lima K/L perbaiki tata kelola keuangan supaya dapat opini WTP dari BPK.

BPK melaporkan ada 81 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) mendapat opini WTP untuk tahun anggaran 2018. Jumlah ini naik dibandingkan tahun sebelumnya, yang hanya 79 LKKL dan satu LKBUN. Memang ada lima K/L yang tidak mendapat opini WTP.

Selain itu, BPK menyampaikan hasil pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Dari pemeriksaan itu, BPK menemukan tujuh catatan yang harus diperbaiki pemerintah pusat.

Pertama, pelaporan atas kebijakan pemerintah yang menimbulkan dampak terhadap pos-pos laporan realisasi anggaran (LRA) atau neraca, serta kelebihan atau kekurangan pendapatan bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum ditetapkan standar akuntansinya.

Kedua, dasar hukum, metode perhitungan dan mekanisme penyelesaian kompensasi atas dampak kebijakan penetapan tarif tenaga listrik non subsidi belum ditetapkan. Ketiga, pencatatan rekonsiliasi dan monitoring evaluasi aset kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) dsn Perjanjian Kerja Sama/Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) belum memadai.

(Baca: Temuan BPK, OJK Miliki Utang Pajak Badan Rp 901,1 Miliar)

Keempat, skema pengalokasian anggaran dan realisasi pendanaan pengadaan tanah proyek strategis nasional belum didukung standar dan kebijakan akuntansi yang lengkap. Kelima, data sumber pada pengalokasian dana desa tahun 2018 dinilai belum andal.

Keenam, pengalokasian Dana Alokasi Khusus Fisik tahun anggaran 2018 Rp 15,51 triliun belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Terakhir, adanya kelemahan pengendalian internal dan ketidakpatuhan dalam penatausahaan dan pencatatan kas setara kas, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), belanja, piutang PNBP, persediaan, aset tetap, dan utang, terutama pada K/L.

(Baca: Jokowi Minta KKP dan Bakamla Perbaiki Laporan Keuangan yang Disclaimer)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...