Jokowi Kembali Janji Tambah 100 Jabatan Perwira Tinggi TNI

Dimas Jarot Bayu
16 Mei 2019, 19:36
Jokowi, TNI, Polri
ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT
Seorang prajurit TNI AD berada di atas kendaraan taktis Anoa 6x6 yang disiagakan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (18/4/2019). Hal tersebut guna memberikan rasa aman bagi masyarakat terutama seusai pencoblosan Pemilu 2019.

Selain kenaikan gaji, Jokowi juga berencana memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para personel TNI/Polri. Untuk THR, pemerintah akan memberikannya paling lambat pada akhir bulan ini. Ada pun, gaji ke-13 baru bisa diberikan kepada para personel TNI/Polri pada dua bulan mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi mengucapkan terima kasih kepada TNI/Polri yang telah mengamankan jalannya Pemilu 2019 sehingga bisa berjalan demokratis, jujur, adil, aman dan damai. Menurut Jokowi, stabilitas keamanan itu dapat tercapai karena TNI dan Polri bisa bersinergi dengan baik.

Ia pun mengajak TNI/Polri terus merangkul seluruh elemen masyarakat bersama membangun bangsa. Jokowi juga meminta TNI/Polri mampu menghalau paham-paham yang tidak sesuai dengan konstitusi dan Pancasila. "Juga memangkas bibit-bibit terorisme yang dapat mengancam keutuhan negara kita," kata Jokowi.

Untuk diketahui, Jokowi sebelumnya sempat menjanjikan penambahan 60 jabatan baru untuk posisi perwira tinggi (Pati) di Tentara Nasional Indonesia (TNI). Penambahan 60 jabatan Pati ini dilakukan dalam rangka restrukturasi TNI.

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengatakan, penambahan 60 jabatan Pati ini dilakukan sesuai Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi TNI. Meski menambah banyak posisi Pati, Hadi memastikan hal tersebut tidak akan merusak piramida struktur organisasi TNI.

(Baca: Restrukturisasi, Jokowi Sebut Ada 60 Jabatan Baru di TNI)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...