Real Count KPU 58,7%, Jokowi Unggul 10,8 Juta Suara dari Prabowo

Desy Setyowati
1 Mei 2019, 08:14
Warga Kampung Anti Hoax, Joho, Manahan, mengenakan penutup wajah bergambar Capres nomor urut 01 Joko Widodo, dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat aksi Ruwatan Indonesia di Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/4/2019). Aksi tersebut digelar sebagai syukur
ANTARA FOTO/MAULANA SURYA
Warga Kampung Anti Hoax, Joho, Manahan, mengenakan penutup wajah bergambar Capres nomor urut 01 Joko Widodo, dan Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto saat aksi Ruwatan Indonesia di Solo, Jawa Tengah, Rabu (24/4/2019). Aksi tersebut digelar sebagai syukuran pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2019 sekaligus merawat kerukunan warga guna mewujudkan persatuan Indonesia.

(Baca: Istana Buka Peluang PAN dan Demokrat Masuk Kabinet Jokowi)

Dalam situsnya, KPU menjelaskan bahwa data yang ditampilkan merupakan angka yang tercantum dalam salinan formulir C1 sebagai hasil penghitungan suara di TPS. Jika terdapat perbedaan antara angka yang tertulis dan angka yang tercantum dalam salinan Formulir C1, maka akan diperbaiki.

KPU juga menyatakan, data yang ditampilkan bukan merupakan hasil final. Sebab, hasil akhir penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 akan ditetapkan secara manual melalui rapat rekapitulasi secara berjenjang. Oleh karena itu, jika terdapat kesalahan dalam pengisian C1, dapat diusulkan perbaikannya pada rapat rekapitulasi di tingkat kecamatan.

(Baca: Kerja Misterius Pengusung Prabowo-Sandiaga Hitung Suara Pilpres)

Ketua KPU Arief Budiman menyampaikan, Situng hanya rujukan bagi publik untuk memantau proses rekapitulasi suara. "Informasi yang disediakan KPU melalui situng adalah informasi untuk mempercepat penyampaian hasil pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara kepada masyarakat," ujarnya, Senin (22/4) pekan lalu.

Masyarakat dapat melaporkan ketidaksesuaian input data dengan foto formulir C-1 TPS melalui nomor WhatsApp di 0812 1177 2443. KPU juga akan melayani pengaduan melalui surat elektronik ke [email protected] atau nomor telepon 021-319 025 67 atau 021-319 025 77. Masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor KPU RI di Jalan Imam Bonjol Nomor 29 Menteng, Jakarta Pusat. 

(Baca: KPU Buka Layanan Pengaduan Penghitungan Suara Pemilu Lewat WhatsApp)

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...