Jokowi: Sertifikasi Tanah Bukan Permudah Perusahaan Kuasai Lahan

Hari Widowati
18 Februari 2019, 15:39
Jokowi
ANTARAFOTO | Zabur Karuru
Presiden Joko Widodo menegaskan, pembagian sertifikat tanah bukan bertujuan untuk mempermudah perusahaan properti mengambilalih lahan masyarakat untuk dijadikan perumahan.

(Baca: Jokowi Sentil Prabowo soal Kepemilikan Lahan Ratusan Ribu Hektar)

"Kalau sudah sengketa tanah itu, tarung. Ada yang bawa golok, udah seram yang namanya sengketa tanah itu," ujar Jokowi. Dengan sertifikasi tanah, masyarakat juga dapat menggunakan lahannya untuk mendapatkan modal kerja produktif. Sertifikat lahan bisa menjadi agunan di bank.

Pembagian sertifikat tanah menjadi bagian dari program Reforma Agraria di pemerintahan Jokowi untuk menyelesaikan masalah konflik lahan yang kerap terjadi di masyarakat. Menurut pemerintah, ada 126 juta lahan yang harus disertifikasi.

Hingga 2015 baru 46 juta lahan yang bersertifikat sehingga masih ada sekitar 80 juta lahan lagi yang diproses sertifikasinya. Pada 2016, sertifikasi tanah mencapai 1,06 juta kemudian 2017 mencapai 4,2 juta.

Pada 2018, pembagian sertifikat tanah mencapai 9,31 juta, melampaui target 7 juta sertifikat yang ditetapkan. Adapun pada 2019 ini pemerintah menargetkan dapat menyerahkan 7 juta sertifikat tanah.

(Baca: Bawaslu Kaji Potensi Pelanggaran dalam Pembagian Sertifikat Tanah)

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...