RI Resmi Bisa Lacak dan Rampas Aset Kasus Korupsi & Pajak di Swiss

Rizky Alika
6 Februari 2019, 10:37
Dolar Amerika Serikat
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

Duta Besar RI Bern Muliaman D. Hadad mengatakan, perjanjian tersebut telah menggenapi keberhasilan kerja sama bilateral Indonesia-Swiss di bidang ekonomi, sosial dan budaya, yang selama ini telah terjalin dengan baik. Menurut dia, kerja sama ini sejalan dengan program Nawacita serta arahan Presiden Joko Widodo pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia pada 2018.

Secara khusus, dari segi perpajakan, perjanjian MLA semacam ini semestinya bakal membantu Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam upaya penegakan hukum menyusul masuknya data keuangan WNI dari berbagai negara. Data keuangan ini hasil dari kerja sama internasional pertukaran data keuangan secara otomatis (Automatic Exchange of Information/AEoI). Secara khusus, AEoI dengan Swiss efektif mulai September tahun ini.

(Baca: Data Keuangan Orang Kaya Indonesia di Swiss Terbongkar September 2019)

“Dalam hal dari situ (dari AEoI), kami memang akan mengangkat (penyelidikan atau penyidikan) tindak pidana perpajakan atau tindak pidana pencucian uang yang tindak pidana asalnya adalah perpajakan, maka Ditjen Pajak dapat memanfaatkan MLA ini,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak, Hestu Yoga Saksama.

Dalam paparan di Mahkamah Konstitusi pada 2016, terkait uji materi Undang-Undang Pengampunan Pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat mengutip data dari organisasi internasional tentang ribuan triliun harta orang kaya Indonesia di negara surga pajak.

Dari total Rp 3.250 triliun harta orang-orang sangat kaya asal Indonesia, sebesar Rp 2.600 triliun di antaranya disimpan di Singapura. Selebihnya, dana tersebut tersimpan di berbagai negara/yurisdiksi yang dikenal sebagai surga pajak seperti Hong Kong, Macau, Labuan, Luxemburg, Swiss, dan Panama.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...