Mendagri Siap Dipecat Jika E-KTP yang Tercecer Ganggu Pemilu 2019

Dimas Jarot Bayu
10 Desember 2018, 21:12
DEMO PENUNTASAN KASUS E-KTP
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

Kemendagri telah minta Kepolisian untuk mengusut pelaku yang diduga membuang ribuan keping e-KTP itu. Tjahjo akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tercecernya ribuan e-KTP di Pondok Kopi.

(Baca: Mendagri: Ada Motif Politik di Balik Tercecernya Ribuan E-KTP)

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh siang tadi mendatangi kantor Bareskrim, di Gambir, Jakarta Pusat untuk membahas temuan ribuan e-KTP yang tercecer di Pondok Kopi, Jakarta Timur. "Kita akan membahas semua bentuk tentang KTP elektronik," kata Zudan seperti dikutip Antara, Senin (10/12). Pertemuan Dirjen Dukcapil dan Bareskrim berlangsung tertutup.

Berdasarkan perhitungan Mapolsek Duren Sawit, jumlah e-KTP yang tercecer disebutkan sebanyak 1.706 keping, bukan 2.158 keping seperti yang dilaporkan sebelumnya. "Ada 1.706 lembar, sudah kita hitung. Dari Kelurahan Pondok Kelapa seluruhnya," ujar Kepala Polsek Duren Sawit Komisaris Polisi Parlindungan Sutasuhut, Sabtu (8/12).

Saat ini, polisi sudah mengamankan ribuan e-KTP yang tercecer di Pondok Kopi tersebut. Polisi pun tengah melakukan investigasi terkait pelaku yang diduga membuang ribuan e-KTP tersebut.

(Baca: KPU: Ancaman Siber Tak Akan Ganggu Pemilu 2019)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...