Jonan Sebut Kesepakatan Divestasi Freeport Tak Mengikat

Anggita Rezki Amelia
20 Juli 2018, 08:59
Jonan
Arief Kamaludin | Katadata

Proses divestasi saham Freeport ini, menurut Jonan juga bisa menguntungkan negara. Apalagi jika ada program mobil listrik yang membutuhkan tembaga.

Jadi, dengan memiliki saham mayoritas di Freeport Indonesia yang merupakan produsen tembaga, negara bisa memperoleh nilai tambah. "Nilai copper ini besar. Apalagi dua tiga tahun terakhir, nilai copper ini naik," kata Jonan.

Kamis (12/7) lalu, Inalum, Freeport McMoran dan Rio Tinto menandatangani HoA mengenai divestasi. Dalam perjanjian itu, Inalum harus mengeluarkan dana US$3,85 miliar untuk membeli hak partisipasi Rio Tinto di PTFI dan 100% saham FCX di PT Indocopper lnvestama, yang memiliki 9,36% saham di PTFI. Penyelesaian jual beli tersebut ditargetkan selesai paling cepat 30 hari atau maksimal 60 hari ke depan.

(Baca: Inalum Akan Kuasai Freeport dengan Pinjaman Bank Asing)

Usai penandantanganan kesepakatan antara Inalum, Freeport McMoran dan Rio Tinto, Rini memang pernah menyinggung mengenai status perjanjian tersebut. “Yang ditandatangani hari ini itu mengikat,” ujar dia, Kamis (12/7).

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...