Jokowi: Program E-KTP "Bubrah" Karena Anggarannya Dikorupsi

Ameidyo Daud Nasution
13 Maret 2017, 11:40
Jokowi
Cahyo | Biro Pers Sekretariat Kepresidenan

Irene menyatakan Ketua Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kini menjabat Ketua DPR Setya Novanto, juga terlibat merancang penganggaran pengadaan e-KTP. Setya bersama dua orang anggota DPR kala itu, yakni Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin mengkondisikan pembagian uang proyek tersebut, bersama seorang pengusaha, Andi Agustinus alias Andi Narogong.

(Databoks: 6 Perusahaaan Disebut Jaksa Menerima Aliran Dana Proyek eKTP)

Atas perannya tersebut, jaksa menyebutkan bahwa, Setya dan Andi diduga mendapat jatah dari proyek pengadaan e-KTP sebesar Rp 574,2 miliar. Jumlah uang yang sama juga diterima Anas dan Nazaruddin.

Selain itu, puluhan politisi yang saat itu menjabat anggota Komisi II DPR dan Badan Anggaran DPR juga diduga menerima dana suap ratusan miliar rupiah. Beberapa diantara para anggota dewan yang diduga menerimanya adalah Ganjar Pranowo yang saat ini Gubernur Jawa Tengah dan Olly Dondokambey yang sekarang Gubernur Sulawesi Utara masing-masing sebesar US$ 520 ribu dan US$ 1,2 juta. 

(Baca: Kemenkeu dan BPK Periksa Pegawai Tersangkut Kasus E-KTP)

Politisi PDI Perjuangan yang sekarang menjabat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, disebut menerima aliran dana US$ 84 ribu. Selain itu, mantan Ketua DPR yakni Ade Komarudin dan Marzuki Alie yang masing-masing menerima US$ 100 ribu serta Rp 20 miliar.

Jaksa juga menyatakan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menerima aliran dana paling besar yakni US$ 4,5 juta dan Rp 50 juta. Beberapa pejabat Kementerian Dalam Negeri termasuk para terdakwa turut memperoleh duit korupsi. (Databoks: Inilah Nilai Pengembalian Uang Korupsi Proyek eKTP)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...