13 Rute Penerbangan Bersamaan, Penumpang Membeludak di Bandara Soetta
Adapun dokumen yang diverifikasi sebagai syarat agar calon penumpang dapat memproses check in antara lain tiket penerbangan, surat keterangan dinas, surat bebas Covid-19 dan dokumen lainnya sesuai yang tercantum dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Saat ini, kata Febri, sudah tak ada lagi antrean di Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta. "Kami selalu berupaya untuk menjaga physical distancing di setiap area dan penerapan physical distancing di Soekarno-Hatta juga akan dievaluasi berkala melihat situasi dan kondisi terkini yang cukup dinamis,” kata dia.
(Baca: Prosedur Keberangkatan Penumpang Beralasan Mendesak di Soetta)
Di media sosial beredar foto antrean penumpang membludak di bandara Soekarno-Hatta. Mengutip akun instagram @Jktinfo, ratusan penumpang tampak terlihat antre di depan loket tanpa berjaga jarak.
Pemerintah membuka kembali penerbangan niaga berjadwal rute domestik mulai 7 Mei 2020. Namun, penumpang yang diperbolehkan melakukan perjalanan wajib memenuhi syarat khusus sebagaimana yang tercantum pada Surat Edaran (SE) No. 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
(Baca: Penumpang Menumpuk di Bandara, Kemenhub Tegur AP II dan KKP)