Kejaksaan: 13 Manajer Investasi Rugikan Rp 12 T dalam Kasus Jiwasraya

Image title
25 Juni 2020, 14:30
Ilustrasi, Kantor Kejaksaan Agung RI. Kejaksaan Agung menyebut nilai kerugian negara dari keterlibatan 13 korporasi dalam kasus Asuransi Jiwasraya mencapai Rp 12 triliun.
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, Kantor Kejaksaan Agung RI. Kejaksaan Agung menyebut nilai kerugian negara dari keterlibatan 13 korporasi dalam kasus Asuransi Jiwasraya mencapai Rp 12 triliun.

"Proses kegiatan di perusahaan itu tentu tetap berjalan, karena yang disidik adalah korporasi yang melakukan tindak pidana dalam kurun waktu yang telah ditentukan, sejak 2014 hingga 2018," ujarnya.

Dalam kasus ini, Kejaksaan Agung terus melakukan pengembangan dan menetapkan tersangka baru dari kalangan petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni Deputi Komisioner Pasar Modal II periode 2017 hingga saat ini.

Tersangka berinisial FH ini diduga terlibat persekongkolan sejak tahum 2014, di mana saat itu ia menjabat sebagai Departemen Pengawas Pasar Modal IIA.

Penetapan tersangka baru dari manajer investasi dan pejabat OJK oleh Kejaksaan Agung, menambah panjang daftar tersangka kasus korupsi yang merugikan negara Rp 16,81 triliun ini. Sebelumnya, proses persidangan enam terdakwa telah dilakukan.

Mereka adalah Presiden Komisaris Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur Utama Hanson International Benny Tjokrosaputro. Serta tiga pejabat Jiwasraya, yakni eks Direktur Keuangan Hary Prasetyo, eks Direktur Utama Hendrisman Rahim, mantan pejabat perusahaan Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Group Joko Hartono Tirto.

Kejaksaan Agung mendakwa keenam orang tersebut dengan pidana korupsi dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b, ayat (2) dan ayat (3) UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keenam terdakwa menghadapi ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

(Baca: Kejaksaan Agung Tetapkan Lima Tersangka Kasus Impor Tekstil)

Halaman:
Reporter: Tri Kurnia Yunianto
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...