KSPI Rencanakan Aksi Besar Buruh Tolak UU Cipta Kerja ke DPR dan MK

Rizky Alika
21 Oktober 2020, 15:41
Sejumlah buruh dari berbagai aliansi menggelar aksi dorong motor di Jalan raya Cikarang-Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Aksi tersebut sebagai kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR.
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Sejumlah buruh dari berbagai aliansi menggelar aksi dorong motor di Jalan raya Cikarang-Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/10/2020). Aksi tersebut sebagai kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR.
Gelombang Demo Buruh Tolak RUU Cipta Kerja
Gelombang Demo Buruh Tolak RUU Cipta Kerja (ANTARA FOTO/Fauzan/wsj.)

Legislative Review

Iqbal menambahkan, saat ini KSPI sudah mengirimkan surat permohonan legislative review kepada sembilan pimpinan fraksi DPR, yaitu fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPR, dan 575 anggota DPR.

Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa permohonan legislative review berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2011.

Tak hanya itu, berdasarkan Pasal 20 ayat (1) UUD 1945 dijelaskan bahwa DPR memegang kekuasaan membentuk undang-undang. Oleh karenanya, DPR berwenang membuat sebuah undang-undang baru untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Ia pun berharap, fraksi yang menyatakan penolakan UU Cipta Kerja dapat menginisiasia legislative review. Fraksi yang dimaksud ialah PKS dan Demokrat.

"DPR jangan menolak badan. PKS dan Demokrat, kalau memang benar menolak UU Cipta Kerja, harusnya ambil inisiatif. Jangan berlindung di balik aksi massa," katanya.

Bagaimanapun, anggota DPR Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman mengatakan, menginisiasi legislative review ibarat memasukkan DPR ke lubang jarum.

"Sia-sia. Ada berapa fraksi di DPR? Tidak mungkin," ujar dia saat dihubungi Katadata. Ia pun menekankan, konfigurasi kekuatan parlemen saat ini didominasi oleh pendukung pemerintah.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...