Sertifikat CHSE, Upaya Sektor Pariwisata untuk Bangkit di Masa Pandemi

Image title
Oleh Doddy Rosadi - Tim Riset dan Publikasi
30 Januari 2021, 09:00
PENGEMBANGAN WISATA BAHARI
ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/hp.

Terakhir, environment sustainability atau kelestarian lingkungan. Pelaku usaha perlu memastikan bahwa usahanya telah menerapkan kondisi yang ramah lingkungan. Misalnya dengan  penggunaan perlengkapan dan bahan ramah lingkungan, hingga mengondisikan area agar terasa nyaman untuk pengunjung.

Tempat-tempat wisata yang mewajibkan pengunjung memakai masker meliputi usaha jasa transportasi wisata, usaha hotel, homestay atau pondok wisata, rumah makan, MICE, dan usaha terkait lainnya. Sementara usaha atau fasilitas lain terkait pariwisata yang perlu melakukan sertifikasi CHSE yakni pusat informasi pariwisata, tempat penjualan cendera mata, serta toilet.

Pelaku yang hendak mendapat sertifikasi CHSE dan label Indonesia Care diharuskan mengisi formulir identitas berisi data diri dan data usaha terlebih dahulu di www.chse.kemenparekraf.go.id, kemudian mengunggah data-data pendukung seperti yang tercantum di situs.

Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sutrisno Iwantono mengatakan, industri pariwisata masih menanti masyarakat kelas menengah yang masih memegang uang di bank untuk mau berwisata. Namun, kata dia, pelaku usaha harus bisa memberikan kenyamanan dan juga keamanan bagi masyarakat kelas menengah untuk mau mendatangi tempat wisata. Salah satunya dengan mendapatkan sertifikasi CHSE.

“Suasana aman ini penting, CHSE itu salah satu cara yang dilakukan pemerintah agar wisatawan merasa aman kita mendatangi lokasi wisata. Karena itu, pelaku usaha harus bisa meyakinkan pelanggan. Diperlukan kreativitas dan tentu juga optimisme,” ujarnya.

Direktur Utama PT. Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, Edy Setijono menambahkan, kawasan wisata candi sudah menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari tempat parkir hingga wisatawan masuk ke lokasi wisata. Selain itu, juga disiapkan klinik untuk wisatawan yang suhu tubuhnya di atas ketentuan untuk bisa beristirahat.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat hingga akhir 2020 total kerugian sektor pariwisata akibat pandemi Covid-19 dibarengi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar mencapai lebih dari Rp10 triliun. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan sekitar 30 juta lapangan pekerjaan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif terdampak pandemi Covid-19.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...