Dewas KPK & Mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar Meninggal Dunia

Image title
28 Februari 2021, 15:50
artidjo alkostar, mahfud md, kpk, hakim agung, hukum, korupsi, jakarta
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) bersama anggota Dewan Pengawas KPK Artidjo Alkostar (kanan) memberikan keterangan pers seusai mengadakan pertemuan di Jakarta, Selasa (4/2/2020). Artidjo meninggal dunia pada Minggu (28/2).

Seperti Angelina Sondakh yang mendapat vonis 12 tahun dalam sidang kasasi yang dipimpin Artidjo. Padahal, vonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Pengadilan Tinggi hanya 4,5 tahun penjara.

Begitu juga Anas Urbaningrum yang oleh Pengadilan Tipikor divonis 8 tahun penjara. Tak puas setelah mendapat vonis 7 tahun penjara dari Pengadilan Tinggi Jakarta, ia mengajukan kasasi.

Namun, Artidjo justru menggandakan hukumannya menjadi 14 tahun penjara. Artidjo juga menguatkan hukuman seumur hidup bagi mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Sedangkan hukuman bagi Luthfi Hasan Ishaaq dinaikkannya dari 16 tahun menjadi 18 tahun sesuai tuntutan Jaksa.

Adapun Artidjo memulai kariernya sebagai seorang advokat. Ia juga pernah menjadi Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta dari tahun 1989 hingga 1993.

Perjalanannya sebagai Hakim Agung bermula dari telepon dari temannya, Yusril Ihza Mahendra. Pada tahun 2000, Artidjo yang memiliki latar belakang sebagai hakim nonkarier dan advokat ini ditantang oleh Yusril untuk mendaftar sebagai hakum agung.

Artidjo pun sempat ragu karena dia merupakan advokat. Ternyata ia berhasil lulus dan diterima menjadi Hakim Agung di Tim Garuda yang mengatasi perkara pidana.

Selanjutnya, pada 2008 hingga 2014 ia ditunjuk menjadi Ketua Muda Pidana Umum. Akhirnya, pada 2014, Mahkamah Agung memberi kepercayaan pada Artidjo untuk menjadi Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung hingga masuk masa purnabakti. Mengisi masa purnabakti, Artidjo menjadi dosen hukum di almamaternya, UII Yogyakarta, kemudian mengurusi tanah dan warungnya di Madura.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...