Jaksa KPK Bongkar Perusahaan Pemberi Fee Bansos ke Juliari Batubara

Ameidyo Daud Nasution
21 April 2021, 18:56
kpk, bansos, juliari batubara
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.
Terdakwa kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 yang juga mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menyimak penjelasan penasehat hukumnya usai sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (21/4/2021). Sidang beragendakan pembacaan dakwaan terkait kasus yang juga menyeret dua terdakwa lainnya, mantan pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso.

10. PT. Duta Teknolayan Abaditama (Rp25 juta)

Perusahaan yang memberikan fee Rp 2,02 miliar untuk bansos sembako di tahap 8 akhir bulan Juli - pertengahan Agustus 2020 adaah:

1. PT. Bumi Pangan Digdaya (Rp 100 juta)
2. PT. Asricitra Pratama (Rp 100 juta)
3. PT. Hohian Putra Jaya (Rp 300 juta)
4. PT. Era Nusa Prestasi (Rp 30 juta)
5. PT. Inti Jasa Utama (Rp 300 juta0
6. PT. Gosyen Sejahtera Utama (Rp 250 juta)
7. PT. Multi Wira Mandiri (Rp 375 juta)
8. PT. Laras Makmur Sentosa (Rp 570 juta)

Perusahaan yang memberikan fee Rp 1,3 miliar untuk bansos sembako tahap 9 pertengahan Agustus - akhir Agustus 2020 adalah:

1. PT. Bumi Pangan Digdaya (Rp 90 juta)
2. PT. Asricitra Pratama (Rp 100 juta)
3. PT. Total Abadi Solusindo (Rp 500 juta)
4. PT. Brahman Farm (Rp 250 juta)
5. PT. Rubi Convex (Rp 240 juta)
6. PT. Putra Swarnabhumi (Rp 200 juta)

Perusahaan yang memberikan Rp 150 juta untuk bansos sembako tahap 10 akhir Agustus - pertengahan September 2020 adalah:

1. PT Bumi Pangan Digdaya (Rp 50 juta).

 2. PT Asricitra Pratama (Rp 100 juta)


Perusahaan yang memberikan Rp 1,6 miliar untuk bansos sembako tahap 11 pertengahan September - awal Oktober 2020 adalah

1. PT. Inti Jasa Utama (Rp 600 juta)

2. PT. Restu Sinergi Pratama (Rp 1 miliar)

Perusahaan yang memberikan Rp 150 juta untuk bansos sembako tahap 12 November 2019 adalah:

1. PT Hohian Putra Jaya pada November 2020.

Perusahaan yang memberi fe Rp 2,57 miliar untuk penyedian bansos sembako tahap komunitas 2 awal November hingga akhir November adalah:

1. PT. Topindo Raya Sejati (Rp 1 miliar)
2 PT. Rubi Convex (Rp 150 juta)
3 PT. Hohian Putra Jaya (Rp 300 juta)
4 PT. Kediri Surya Nusantara (Rp 200 juta)
5 PT. Inti Jasa Utama (Rp 620 juta)
6 PT. Laras Makmur Sentosa (Rp 300 juta)

Tak hanya itu, salah seorang tersangka yaitu Adi Wahyono juga menerima uang sebesar Rp 700 juta dari penyedia bansos sembako yaitu:

1. PT. Anomali Lumbung Artha (Rp 200 juta)
2. PT Integra Padma Mandiri (Rp 50 juta).
3. PT Bismacindo Perkasa (Rp 100 juta)
4. PT. Asri Citra (Rp 100 juta)
5. PT. Brahman Farm (Rp 50 juta)
6. CV. Nurani Cemerlang (Rp 50 juta)
7. PT. Total Abadi Solusi (Rp 100 juta)
8. PT Duta Abadi Teknolayan (Rp 50 juta)

Sedangkan pengacara Juliari yakni Maqdir Ismail memprotes dakwaan KPK yang memuat dugaan penerimaan suap Rp 29 miliar tersebut. Ia mengaku tidak tahu ada suap lain selain dari Harry dan Ardian.

"Kalau memang Rp 29,2 miliar ini dakwaan pemberian suap, siapa pemberinya. Karena hanya ada 8 vendor yang mengakui dan mengembalikan uang senilai Rp 4 miliar," kata Maqdir.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...