Pemerintah Janjikan Kehati-hatian Saat Bahas Opsi Kenaikan PPN

Image title
Oleh Tim Publikasi Katadata - Tim Publikasi Katadata
21 Mei 2021, 20:42
DJP
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA

Pertimbangan pertama adalah tetap meneruskan kebijakan single tarif sebagaimana saat ini atau mengembangkan skema multitarif. Skema yang kedua memungkinkan adanya perbedaan jumlah pajak yang dipungut, berdasarkan jenis barang dan kebutuhannya.

Jika nantinya pemerintah memutuskan untuk meneruskan kebijakan yang sekarang berlaku, maka pemerintah akan membuat Peraturan Pemerintah (PP) baru yang sudah disesuaikan dengan kebijakan baru soal PPN. Namun, jika pemerintah akhirnya memutuskan untuk memakai skema multitarif, maka jalannya akan jadi lebih panjang karena pemerintah harus merevisi lebih dahulu UU No. 46/2009 tentang PPN dan PPnBM

Ekonom CORE Piter Abdullah mengatakan bahwa jika pada akhirnya pemerintah tetap memutuskan untuk menaikan tarif PPN, maka opsi multitarif menjadi pilihan terbaik karena dirasakan lebih berkeadilan dengan situasi masyarakat pada umumnya.

Melalui skema multitarif, Pemerintah dapat menaikkan pajak bagi barang mewah, yang merupakan kebutuhan sekunder, dan sebaliknya menurunkan pajak bagi barang kebutuhan primer masyarakat.

“Jika pemerintah dapat merencanakan secara cermat kenaikan PPN ini, maka isu inflasi tidak akan banyak berpengaruh,” ujarnya, seperti dilansir oleh CNBC Indonesia.

Saat ini, menurut www.pajak.go.id, ada 14 negara, yang kebanyakan merupakan negara-negara di benua Eropa, yang sudah menerapkan kebijakan multitarif. Sementara Indonesia berada satu kelompok dengan negara-negara seperti Australia, Afghanistan, Mesir dan Vietnam yang menerapkan single tarif PPN di angka 10 persen.

Ekonom senior Center of Reform on Economics Yusuf Rendi Menilet, lebih jauh, bahkan mengusulkan supaya pemerintah mempertimbangkan untuk menarik pajak kaum super kaya.

“Akan tetapi, butuh dukungan politik yang kuat jika hal ini hendak diterapkan di Indonesia,” ujarnya.

Di Indonesia, survei yang dilakukan oleh Glocalities dan Millionaires for Humanity kepada 1.051 responden pada 1 hingga 15 Maret lalu menyatakan bahwa 79 persen responden mendukung pemberlakuan wealth tax di Indonesia.

Ide penarikan pajak kaum super kaya ini telah juga telah mendapatkan dukungan dari Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) dan Dana Moneter Internasional (IMF). Bahkan, Organisasi Millionaires for Humanity telah menyebutkan bahwa beberapa anggotanya siap mendukung ide itu.

Sementara itu, Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) bidang perdagangan, Benny Soetrisno, meminta pemerintah berpikir ulang tentang niatannya tersebut.

Ia menilai, kenaikan harga sebagai akibat dari kenaikan tarif PPN akan menyebabkan menurunnya daya beli masyarakat dan juga berpengaruh buruk bagi para pengusaha dari sisi produksi. Hal ini, menurutnya, akan memperlambat pemulihan ekonomi kedepannya.

“Kenaikan tarif PPN akan mengakibatkan efek price inflation (kenaikan harga),” ujar Benny.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...