Tingkat Transmisi Covid-19 RI 0,59%, di Bawah Rata-rata Dunia 0,94%

Abdul Azis Said
20 September 2021, 18:27
covid-19, ppkm, airlangga hartarto
ANTARA FOTO/Basri Marzuki/rwa.
Petugas menunjukkan cara penggunaan aplikasi PeduliLindungi kepada warga yang akan memasuki kawasan pusat perbelanjaan di Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (8/9/2021).

Pemerintah mengumumkan kembali memperpanjang PPKM di seluruh wilayah baik Jawa-Bali maupun di luar dua wilayah tersebut selama dua minggu hingga 4 Oktober mendatang. Skema evalusi PPKM di Jawa-Bali akan berubah, dari semula diumumkan seminggu sekali menjadi dua minggu sekali dengan dilakukan evaluasi sekali seminggu.

Pemberlakuan PPKM di Jawa-Bali terus membaik, dari pekan lalu menerapkan PPKM level 4 di tiga Kabupaten atau kota, kini seluruhnya sudah keluar dari level 4. Sementara itu, tersisa 10 daerah di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM.

Sejumlah ketentuan diperlonggar, untuk pelaksaan PPKM Level 3 mal mulai diberlakukan dari jam 10.00-21.00 dengan kapasitas maksimal 50% dan melalui proses screening melalui aplikasi PeduliLindungi. Begitu juga kunjungan ke bioskop sudah dibuka dengan kapasitas maksimum 50% .

Aktivitas di sejumlah pusat perbelanjaan dan mal juga mulai dibuka untuk anak-anak di bawah 12 tahun. Namun kebijakan ini baru akan diuji coba secara terbatas di sejumlah wilayah Jawa-Bali, antara lain Jakarta, Bandung, Semarang, DI Yogyakarta dan Surabaya.

Pertandingan Liga 2 juga akan kembali digelar. Namun kegiatan ini hanya diperbolehkan di wilayah level 3 dan 2 dan dengan maksimal 8 pertandingan per minggu. Selain itu, ini juga hanya diberlakukan untuk wilayah Jawa-Bali.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...