Indra Kenz Jadi Tersangka Binary Option, Terancam 20 Tahun Penjara

Desy Setyowati
25 Februari 2022, 07:03
Indra Kesuma, Indra Kenz, binary option, polri
Instagram/@indrakenz
Indra Kesuma atau Indra Kenz

Pengguna akan mempertaruhkan modal yang diberikan untuk menebak misalnya, harga bitcoin lima menit ke depan turun atau naik. Apabila tebakan benar, pemain akan mendapatkan keuntungan 80% dari modal.

Tapi jika salah, semua modal akan hilang. Alhasil, binary option kerap disebut sebagai permainan cash or nothing.

Penggunanya akan mendapatkan keuntungan berlipat jika benar menebak, atau kehilangan semua modal apabila salah.

Binary option juga bukan real market. Pada dasarnya pengguna tidak membeli aset apapun, melainkan hanya menebak.

Platform atau bandar hanya mengambil data dan harga dari real market seperti emas, forex, saham, kripto, dan lainnya.

Selain itu, binary option menerapkan teknik kompensasi saat penggunanya kalah. Mereka bisa menebak harga lagi, namun dengan modal yang lebih tinggi. Begitu seterusnya, sehingga skema ini dianggap seperti judi.

Melalui akun Instagram-nya, Indra Kenz bercerita soal awal mula dirinya mengenal binary option lewat YouTube. “Saya mulai aktif menggunakan platform binary option pada 2018. Lalu membuat konten terkait pada 2019,” ujarnya.

Konten pertama tentang binary option ditonton oleh 3.000 subscriber. “Singkat cerita, channel ini akhirnya berkembang sampai sekarang hingga mencapai satu juta subscriber karena konten edukasi, kripto, saham, serta binary option,” kata dia.

Ia mengakui, dirinya pernah memberikan pernyataan lewat YouTube pada September 2019 bahwa Binomo legal di Indonesia. Kemudian pada awal 2020, ia mengklarifikasi dan membuat pernyataan baru yakni Binomo ilegal.

Indra Kenz menjelaskan, tujuan awal dirinya membuat konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman. “Namun saya menyadari ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten-konten itu,” katanya.

Ia pun meminta maaf kepada pihak yang merasa dirugikan. “Saya akan tetap kooperatif dan mengikuti proses hukum yang ada untuk menyelesaikan permasalahan ini,” ujar dia.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...