PPKM Singkatan dari Perlakuan Pembatasan, Ini Penjelasannya

Siti Nur Aeni
21 Juni 2022, 17:02
PPKM Singkatan dari Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Beberapa kios terlihat masih tutup di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (26/7/2021). Pasar Tanah Abang kembali beroperasi mulai Senin (26/7), mengikuti penyesuaian aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 yang telah ditetapkan pemerintah dengan syarat seluruh pedagang, pegawai toko dan pengunjung yang akan masuk sudah divaksin Covid-19 dengan menunjukkan kartu vaksinasi.

PPKM Level 2

PPKM level 2 ini diketahui mulai diterapkan sejak akhir Januari sampai Februari. Aturan ini berlanjut berdasarkan hasil pemantauan dari 73 kabupaten/kota yang sudah menerapkan aturan pembatasan sebelumnya.

Hasil dari pemantauan tersebut, ternyata 29 wilayah ada di zona risiko tinggi sedangkan sisanya ada di zona sedang hingga rendah. Meskipun demikian, kemungkinan penyebaran Covid-19 tetap bisa terjadi pada wilayah yang berada di zona sedang dan rendah.

PPKM Mikro

PPKM mikro disebut sebagai PPKM lanjutan dari dua level PPKM sebelumnya. PPKM Mikro ini ditandai dengan adanya pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa. Posko ini berfungsi untuk mencegah, menangani, membina, hingga mendukung pelaksanaan penanganan Covid-19.

Pembatasan pada PPKM Mikro ini dilakukan juga pada ruang lingkup yang lebih sempit hingga ke tingkat desa, RW, dan RT. Tak hanya itu, pada PPKM ini juga terdapat pembagian empat zona sesuai dengan perkembangan kasus Covid-19 di wilayah tersebut. Zona-zona yang dimaksud, sebagai berikut:

  • Zona hijau: diperuntukan untuk wilayah pada lingkup RT yang tidak ada kasus infeksi Covid-19.
  • Zona kedua: pelabelan untuk wilayah yang hanya terdiri 1 sampai 5 rumah yang terkonfirmasi positif Covid-19 selama tujuh hari terakhir. Untuk masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 harus melakukan isolasi mandiri.
  • Zona oranye: pelabelan untuk wilayah yang terdapat 6 – 10 rumah yang terkonfirmasi Covid-19 selama tujuh hari terakhir. Untuk wilayah yang memiliki zona ini beberapa tempat umum terpaksa ditutup.
  • Zona merah: penyebutan untuk tempat yang lebih dari 10 rumah terkonfirmasi Covid-19 selama tujuh hari terakhir. Seluruh masyarakat yang tinggal di wilayah ini harus melakukan isolasi mandiri dan diawasi secara ketat. Tak hanya itu, pada wilayah dengan zona merah juga ditetapkan jam malam maksimal pukul 8 malam.

PPKM Darurat

PPKM darurat merupakan kelanjutan dari pembatasan sebelumnya yang dianggap kurang efektif. Dalam pembatasan kali ini terdapat sejumlah aturan, yang terdiri atas:

  • Penutupan sementara fasilitas umum dan kegiatan sosial lain.
  • Penutupan pusat perbelanjaan.
  • Restoran dan tempat makan tidak boleh melayani pelanggan yang makan di tempat. Sebagai gantinya, tempat makan dapat melayani pelanggannya secara delivery atau take away.
  • Kegiatan ibadah disarankan di lakukan di rumah masing-masing.

Demikian penjelasan seputar PPKM singkatan dari Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan beberapa level PPKM di Indonesia. Dengan informasi di atas, harapannya kita bisa lebih memahami aturan terkait pembatasan sosial selama pandemi belum sepenuhnya selesai.

Halaman:
Editor: Intan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...