Pemerintah Dinilai Lepas Tangan Atas Masalah Polusi Udara di Jakarta

Muhamad Fajar Riyandanu
22 Juni 2022, 13:16
polusi udara, dki jakarta
ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Kabut polusi udara menyelimuti kawasan Jakarta, Selasa (8/10/2019).

Bondan mengatakan, salah satu penyebab dari tingginya skor pencemaran udara di DKI Jakarta disebabkan oleh faktor cuaca dan sumber pencemar udara yang belum bisa dikendalikan secara serius melalui kebijakan pemerintah.

Dia menjelaskan, partikel polusi udara dari PM2.5 meningkat sejak dini hari hingga pagi hari. Hal ini terjadi karena tingginya kelembaban udara sehingga menyebabkan peningkatan proses adsorpsi atau perubahan wujud dari gas menjadi partikel atau dikenal dengan istilah secondary air pollutants.

"Memang spesifik dari asap knalpot kendaraan bermotor, dan industri dari dalam dan di luar Jakarta dan pembangkit listrik batu bara yang berada di luar Jakarta," sambung Bondan.

Selain itu, penyumpang polusi udara di DKI Jakarta juga ditimbulkan dari aktivitas konstruksi, debu jalan beraspal, pembakaran terbuka biomasa dan bahan bakar, partikel tanah dan garam laut. Bondan melanjutkan, udara tercemar yang terhirup oleh masyarakat akan menimbulkan penyakit akut seperti asma.

Kepala Divisi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup ICEL, Fajri Fadhillah, mengatakan polusi udara yang ada di Jakarta adalah permasalahan lintas batas.

Sumber-sumber pencemar udara dari luar Jakarta, terutama dari industri dan pembangkit listrik berbahan bakar batu bara, secara signifikan berkontribusi terhadap memburuknya kualitas udara Jakarta.

Dalam kondisi seperti ini, ujar Fajri, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) harus melakukan pengawasan kepada tiga pimpinan daerah, yakti Gubernur Banten, Gubernur Jawa Barat dan Gubernur DKI Jakarta.

"Hal ini perlu dilakukan sebagai upaya pengetatan batas ambang emisi untuk seluruh sumber pencemar udara di daerahnya masing-masing." Jelas Fajri.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat konsentrasi PM2,5 di Jakarta dan sekitarnya mengalami lonjakan dalam beberapa hari terakhir, jauh melebihi ambang aman yang direkomendasikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Hasil pantauan konsentrasi PM2,5 di BMKG Kemayoran Jakarta menunjukkan bahwa sepanjang Juni 2022, konsentrasi rata-rata PM2.5 berada pada level 41 µg/m³ (mikrogram per meter kubik). Angka ini cenderung meningkat pada dini hari hingga pagi hari.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...