Akhir Perjalanan Kasus Beras Bantuan Presiden Dikubur di Depok

Aryo Widhy Wicaksono
4 Agustus 2022, 18:29
Ilustrasi gudang Perum Bulog Meulaboh, Aceh.
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/hp.
Ilustrasi gudang Perum Bulog Meulaboh, Aceh.

Polri sudah mengungkapkan beras banpres yang terkubur di lahan parkir JNE ditimbun pada 5 November 2021.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy juga menyatakan pemerintah tidak mengalami kerugian materiil akibat terkuburnya beras bantuan sosial presiden di Depok ini.

Menurut Muhadjir, JNE telah menanggung kerusakan yang terjadi akibat transporter ketika mengangkut beras tersebut. "Sudah ada di perjanjian, jadi pemerintah enggak rugi," kata Muhadjir di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (3/8) seperti dikutip Antara.

Pada 30 Juli 2022, ditemukan beras banpres untuk warga terdampak COVID-19 di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat telah terkubur. Total bobot beran banpres yang terkubur adalah sebanyak 3.675 kilogram atau 289 karung atau setara untuk 139 KPM.

"Entah itu ditimbun, entah itu dibuang, entah itu dipakai makan hewan, itu urusan dia (JNE), itu barang dia, bukan barang pemerintah. Untuk pemerintah, dia sudah ganti dan sudah diserahkan ke KPM sesuai dengan perjanjian," tambah Muhadjir.

Menurut Muhadjir, beras banpres yang terkubur tersebut sudah menjadi milik JNE sebagai pihak yang mendistribusikan banpres. Satu hal yang dipastikan Muhadjir adalah, beras pengganti akibat kerusakan beras ini sudah sampai kepada KPM.

"Kalau sampai ada yang tidak kebagian, jangankan 160 ribu KPM, seribu saja tidak kebagian pasti teriak, ya toh? Kan selama ini tidak ada berita bahwa ada yang tidak kebagian beras kan?" ungkap Muhadjir.

Sementara itu, JNE mengungkapkan alasan pihaknya mengubur beras sebanyak 3,4 ton.  JNE menyatakan telah menerima beras yang dikirimkan Bulog dalam kondisi baik. Namun, beras sebanyak 3,4 ton atau 0,05% dari total volume beras yang diterima dari Bulog rusak akibat basah terkena air hujan.

Penimbunan beras banpres ini terungkap dari keterangan pemilik lahan berinisial RS, yang melaporkan ke Polres Depok pada 30 Juli 2022. JNE bertugas mengirimkan 6.199 ton kepada 247.997 KPM pada Mei-Juni 2020. Beras Banpres bermerk "Kita Premium" itu dibungkus dalam kemasan ukuran 5 Kg, 10 Kg, 20 Kg.

JNE tergabung dalam program Banpres sebagai salah satu subkontraktor PT Storesend Elogistics Indonesia yang menjadi mitra resmi Kementerian Sosial dalam program Banpres 2020. JNE menandatangani kontrak sebagai subkontraktor tersebut pada 30 April 2020.

Halaman:
Reporter: Antara, Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...