KPK Tetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati Tersangka Kasus Dugaan Suap

Desy Setyowati
23 September 2022, 08:41
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers terkait penetapan 10 tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dan Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers terkait penetapan 10 tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).
  1. Yosep Parera (YP) selaku pengacara
  2. Eko Suparno (ES) selaku pengacara
  3. Pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT)
  4. Pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS)

Firli mengatakan, untuk kebutuhan penyidikan, tim penyidik menahan para tersangka untuk 20 hari pertama yakni hingga 12 Oktober.

Sedangkan lokasi penahanannya sebagai berikut:

  1. ETP di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK
  2. DY di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK
  3. MH di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat
  4. AB di Rutan Polres Metro Jakarta Timur
  5. YP di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat
  6. ES di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat

"KPK mengimbau SD, RD, IDKS, dan HT untuk kooperatif hadir sesuai dengan jadwal pemanggilan yang akan segera dikirimkan oleh tim penyidik," kata Firli.

Sebagai pemberi, tersangka HT, YP, ES, dan IDKS disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 atau Pasal 6 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan penerima suap dengan tersangka SD, DY, ETP, MH, RD, dan AB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf c atau Pasal 12 huruf a atau b Jo Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...