KPK Usut Asal Transaksi Rp 500 Miliar di Puluhan Rekening Rafael Alun
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut terdapat mutasi transaksi di puluhan rekening terkait Rafael Alun. Puluhan rekening tersebut kini sudah diblokir PPATK untuk tujuan analisis.
"Mutasi rekening hampir menyentuh Rp 500 miliar, itu dari semua rekening (yang diblokir)," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Selasa (7/3).
Adapun, KPK telah meningkatkan status pemeriksaan Rafael ke tingkat penyelidikan. Ali mengatakan, keputusan tersebut didapat berdasarkan informasi yang didapat dari hasil paparan tim LHKPN KPK yang dihadiri oleh lintas Direktorat dan juga pimpinan KPK.
Secara teknis tahapan berikutnya setelah menaikkan status menjadi penyelidikan, KPK akan melakukan permintaan keterangan dari sejumlah pihak oleh tim gabungan LHKPN dan tim penyidik KPK. Meski begitu, Ali mengatakan substansi materi tidak semuanya bisa disampaikan ke publik karena sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara.
Sebelumnya, Rafael telah menghadap KPK pada Rabu (1/3) lalu untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mencapai sekitar Rp 56 miliar. Dalam proses klarifikasi KPK menemukan Rafael memiliki saham di 6 perusahaan yang terdiri dari namanya, istri dan anak.