Anwar Usman Kembali Terpilih Jadi Ketua Mahkamah Konstitusi

Ira Guslina Sufa
15 Maret 2023, 17:11
Mahkamah Konstitusi
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman memimpin jalannya sidang pleno perkara nomor 114/PUU-XX/2022 terkait uji materi UU Pemilu

Sementara untuk jabatan wakil ketua MK, Saldi Isra mendapatkan lima suara. Selanjutnya Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mendapatkan tiga suara, dan satu suara dinyatakan tidak sah.

Rapat pleno lalu memutuskan hakim konstitusi Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK untuk masa jabatan 2023 hingga 2028. Selanjutnya, jabatan ketua MK dipilih kembali untuk putaran kedua setelah Anwar Usman dan Arief Hidayat masing-masing mendapatkan empat suara.

Pada putaran kedua, posisi imbang kembali terjadi. Anwar Usman dan Arief Hidayat masing-masing mendapatkan empat suara, sementara satu suara dinyatakan tidak sah.

Pemilihan dilanjutkan kembali pada putaran ketiga dengan hasil akhir Anwar Usman mendapatkan lima suara. Sedangkan Arief Hidayat mendapatkan empat suara. Anwar Usman kemudian ditetapkan sebagai ketua melanjutkan jabatan yang sudah ia pegang sejak 2 April 2018.

Agenda selanjutnya, berdasarkan PMK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Persidangan MK, ketua dan wakil ketua terpilih melakukan pengucapan sumpah yang dilaksanakan dalam sidang pleno khusus MK. Sidang itu dijadwalkan pada Senin, 20 Maret 2023, pukul 11.00 WIB di Ruang Sidang Pleno Lantai II Gedung MK.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...