Tiga Alasan Aceh Jadi Lokasi Dimulainya Penyelesaian HAM Berat

Andi M. Arief
27 Juni 2023, 16:44
aceh, ham, mahfud
Antara
Presiden Joko Widodo saat mengunjungi masjid di lokasi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Selasa (27/6). Foto: Antara.

Tsunami tersebut menghantam pesisir Aceh dengan kecepatan 360 kilometer per jam dan memakan korban jiwa hingga sekitar 230.000 orang. Tercatat sekitar 500.000 orang kehilangan tempat tinggal dari bencana tersebut.

"Ketiga, rasa hormat pemerintah yang begitu tinggi terhadap proses perdamaian di DI Aceh," kata Mahfud.

Proses perdamaian yang dimaksud adalah perdamaian Gerakan Aceh Merdeka dan pemerintah pada 15 Agustus 2005. Untuk diketahui, GAM dan pemerintah berkonflik selama 29 tahun dan memakan 15.000 korban jiwa.

Sebelumnya, Mahfud menjelaskan salah satu alasan pemilihan DI Aceh sebagai titik awal dimulainya penanganan korban pelanggaran HAM berat adalah jumlah pelanggaran ham berat di provinsi tersebut. 

Ketiga pelanggaran HAM berat di Aceh adalah Pelanggaran HAM Rumoh Geudong dan Pos Sattis 1989, Peristiwa Simpang KKA 1999, dan Pelanggaran HAM Jambo Keupok 2003.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...