Top News: Yusuf Mansur Banding Digugat Rp 98 T, Jadwal Layanan Bank

Aryo Widhy Wicaksono
29 Juni 2023, 06:00
Pendakwah Yusuf Mansur di Pesantren Daarul Quran, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (2/7/2022).
ANTARA FOTO/Fauzan/rwa.
Pendakwah Yusuf Mansur di Pesantren Daarul Quran, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (2/7/2022).

3. Daftar 8 Penyakit yang Kuras Kantong BPJS Kesehatan Sepanjang 2022

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan membayarkan klaim atau beban jaminan kesehatan mencapai Rp 113,47 triliun, melonjak dibandingkan 2021 sebesar Rp 90,33 triliun.

Hampir seperempatnya, sekitar Rp 24,06 triliun, digunakan untuk membayarkan klaim terkait delapan penyakit katastropik.

Berdasarkan laporan keuangan BPJS Kesehatan yang dipublikasikan pada pekan lalu, terdapat 23,26 juta kasus penyakit katastropik yang dibiayai pada tahun lalu.

Penyakit dengan kasus terbanyak dan klaim terbesar yang dibiayai BPJS Kesehatan adalah penyakit Jantung, disusul Kanker dan Stroke. Berikut daftar delapan penyakit katastropik dengan biaya terbesar pada tahun lalu.

Ketahui lebih banyak mengenai daftar penyakit yang menguras kantong BPJS Kesehatan sepanjang 2022.

4. Jadwal Operasional BCA, Mandiri, BRI, BNI dan BSI Saat Libur Idul Adha

Menjelang libur panjang Idul Adha yang dimulai pada hari ini, Rabu (28/6) hingga Jumat (30/6), sejumlah bank menetapkan jadwal operasionalnya.

Ada beberapa bank yang menetapkan kegiatan operasional terbatas dan layanan khusus untuk para nasabah.

Oleh sebab itu, penting bagi nasabah untuk mengetahui jadwal-jadwal yang telah ditetapkan ketika libur panjang Idul Adha. Sehingga, nasabah dapat melakukan penyesuaian dan mengetahui informasi operasional dan layanan terbatas.

Simak jadwal operasional bank-bank besar selama libur Hari Raya Idul Adha 2023.

5. IMF Minta Indonesia Cabut Larangan Ekspor Komoditas

Dana Moneter Internasional atau IMF meminta Indonesia secara bertahap mencabut sejumlah kebijakan larangan ekspor komoditas. Jokowi telah melarang ekspor beberapa komoditas, salah satunya nikel dengan tujuan menambah nilai tambah ekonomi melalui kebijakan hilirisasi.

Dalam dokumen konsultasi staf IMF dengan Indonesia, Artikel IV, lembaga tersebut memberi sejumlah rekomendasi kebijakan utama bagi Indonesia, salah satunya terkait hilirisasi. IMF menilai kebijakan industri harus dirancang dengan cara yang tidak menghalangi persaingan dan inovasi.

"Dalam konteks ini, pihak berwenang (regulator di Indonesia) perlu mempertimbangkan kebijakan domestik untuk mencapai tujuan peningkatan nilai tambah dari sisi produksi, sembari menghapus pembatasan ekspor secara bertahap dan tidak memperluas pembatasan pada komoditas lain," tulis IMF dalam dokumen tersebut dikutip Rabu (28/6).

Lembaga yang berbasis di Washington DC, Amerika Serikat itu juga meminta pemerintahh Indonesia untuk mengkaji lagi terkait biaya atau konsekuensi jangka panjang yang timbul dari kebijakan tersebut. Ini termasuk perlu melihat dampak negatifnya terhadap negara lain.

Baca lebih lengkap mengenai permintaan IMF agar Indonesia mencabut larangan ekspor komoditas.

 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...