Sepanjang 2022, BPJS Kesehatan Gelontorkan Klaim Rp113,47 Triliun

Shabrina Paramacitra
Oleh Shabrina Paramacitra - Tim Publikasi Katadata
18 Juli 2023, 18:12
BPJS Kesehatan juga membayarkan klaim lebih cepat dari ketentuan.
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/nym.
Pegawai melayani peserta JKN di RSUD Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (9/2/2023). Selama tahun 2022, BPJS Kesehatan telah membayarkan klaim senilai Rp113,47 triliun.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah membayarkan klaim pelayanan kesehatan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp113,47 triliun. Kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), rata-rata waktu pembayaran klaim dari BPJS Kesehatan adalah 12,3 hari kerja.

Sementara, waktu yang dibutuhkan untuk pembayaran klaim kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) adalah 14,07 hari kerja. Jangka waktu pembayaran ini lebih cepat dari ketentuan pembayaran klaim, yakni maksimal 15 hari kerja.

Hingga 31 Desember 2022, tercatat ada 502,9 juta kunjungan pelayanan kesehatan, baik kunjungan sakit maupun kunjungan sehat. Jumlah itu setara 1,4 juta kunjungan per hari. Selain itu, pemanfaatan skrining kesehatan selama tahun 2022 mencapai 15,5 juta kali.

Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti, keberhasilan ini adalah buah kerja keras tim BPJS Kesehatan dalam memenuhi kebutuhan akses layanan kesehatan yang berkualitas. “Tentu hal ini juga didukung dari komitmen yang diberikan oleh mitra kerja BPJS Kesehatan dalam pemenuhan akses pelayanan kesehatan yang optimal,” ungkapnya dalam siaran pers, Selasa (18/7).

Ghufron menyebut, tahun 2022 menjadi tahun yang mengesankan bagi BPJS Kesehatan. Jumlah peserta JKN yang naik hingga mencapai 248.771.083 jiwa merupakan pertumbuhan yang pesat dibanding tahun 2021 yang tercatat 235.719.262 jiwa. Jumlah cakupan kepesertaan ini tercapai dalam kurun 10 tahun.

Hal ini berbeda dengan negara-negara lain yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk mencapai target Universal Health Coverage (UHC). “Apalagi, dengan jumlah pegawai sekitar sembilan ribuan, BPJS Kesehaan mampu melayani ratusan juta peserta JKN,” tambah Ghufron.

Peningkatan jumlah peserta JKN diiringi dengan pertumbuhan mitra fasilitas kesehatan. Tahun lalu, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan 23.730 FKTP dan 2.963 FKRTL. Dengan jumlah mitra sebanyak itu, manfaat yang didapat peserta JKN juga lebih terasa.

Sistem layanan yang terintegrasi pun dijalankan. Layanan antrean online diterapkan di 21.335 FKTP dan 2.779 FKRTL. Sebanyak 2.631 display tindakan operasi dan 2.558 display tempat tidur dipajang di FKRTL untuk memberikan informasi yang lebih detail kepada peserta JKN.

BPJS Kesehatan juga menerapkan mekanisme pembayaran Uang Muka Pelayanan Kesehatan untuk menjaga keberlangsungan cashflow keuangan rumah sakit. Selama 2022, BPJS Kesehatan telah memberikan dukungan kepada 333 fasilitas kesehatan dengan total biaya mencapai Rp5,4 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...