KPK Periksa Zumi Zola di Perkara Ketok Palu APBD Jambi

Ira Guslina Sufa
1 Agustus 2023, 13:58
KPK periksa Zumi Zola
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom.
Mantan narapidana kasus korupsi Zumi Zola (kiri) menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti sidang secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (23/5/2023). .

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Gubernur Jambi Zumi Zola. Gubernur Jambi periode 2016-2021 itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 atas nama Zumi Zola," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (1/8).

Zumi Zola hadir memenuhi panggilan penyidik KPK dan tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.55 WIB. Ia pun langsung menjalani pemeriksaan. 

Perkara suap yang kini tengah diusut KPK diduga terjadi menjelang pengesahan RAPBD Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. Dalam RAPBD itu, tercantum berbagai proyek pekerjaan infrastruktur dengan nilai proyek mencapai miliaran rupiah yang sebelumnya disusun Pemprov Jambi.

Untuk mendapatkan persetujuan pengesahan RAPBD Jambi, sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019 diduga meminta sejumlah uang dengan istilah "ketok palu" kepada Zumi Zola yang saat itu menjabat sebagai gubernur Jambi. Atas permintaan tersebut, Zumi Zola melalui orang kepercayaannya yang juga seorang pengusaha, Paut Syakarin, menyiapkan dana sekitar Rp 2,3 miliar.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...