Muhammadiyah Kecam Penggusuran Warga Rempang, Minta Cabut PSN Eco City

Ade Rosman
14 September 2023, 15:19
Muhammadiyah
ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/rwa.
Ribuan warga berunjuk rasa terkait rencana pengembangan Pulau Rempang dan Galang menjadi kawasan ekonomi baru di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/8/2023).

Pernyataan kecaman itu juga disuarakan Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik. Ketua LHKP Ridho Al Hamdi dalam siara pers bersama itu mengatakan Menko Polhukam melalui pernyataan atas situasi Rempang terlihat jelas membela kepentingan investor. 

Menko dinilai menutup mata pada kepentingan publik, termasuk sejarah sosial budaya masyarakat setempat yang telah lama dan hidup di pulau tersebut. Menurut Ridho, meski proyek ini memiliki potensi besar untuk menarik investasi hingga Rp 318 Triliun namun bila harus mengorbankan 16 kampung tua yang sudah lama menjadi tidak tepat. 

Berdasarkan penilaian tersebut, PP Muhammadiyah bersama LHKP meminta presiden dan Menko Perekonomian mengevaluasi dan mencabut proyek Rempang Eco-City sebagai PSN. Mereka juga meminta Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau segera membebaskan sejumlah warga yang sedang ditahan usai kerusuhan. 

“Mendesak pemerintah segera menjamin dan memuliakan hak-hak masyarakat Pulau Rempang untuk hidup dan tinggal di tanah yang selama ini mereka tempati serta mengedepankan perspektif HAM,” ujar mereka. 

Selain itu LHKP dan Muhammadiyah mendesak DPR RI untuk mengevaluasi beragam peraturan perundangan yang tidak sesuai dengan mandat konstitusi. Mereka pun mendesak Kementerian PPN/Bappenas untuk menyusun rencana pembangunan jangka panjang dan jangka menengah yang penuh dengan partisipasi bermakna dengan melibatkan pihak-pihak yang akan terdampak serta memastikan prinsip keadilan antar generasi

“Mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk segera memerintahkan penarikan pasukan dari lokasi yang menjadi milik masyarakat Pulau Rempang dan mengevaluasi penggunaan gas air mata dalam kekerasan yang terjadi pada 7 September 2023 di Pulau Rempang,” ujar Ridho. 

Pernyataan bersama itu juga meminta pemerintah mencopot Kapolda kepulauan Riau, Kapolres Barelang, dan Komandan Pangkalan TNI AL Batam yang terbukti melakukan kekerasan pada masyarakat sipil. Pemerintah juga diminta segera menjamin dan memuliakan hak-hak masyarakat Pulau Rempang untuk hidup, mempertahankan kebudayaan dan tinggal di tanah yang selama ini mereka tempati.

Halaman:
Reporter: Ade Rosman
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...