Jokowi Akui Pembahasan Perpres Publisher Rights Alot, Apa Sebabnya?

Muhamad Fajar Riyandanu
25 September 2023, 18:34
Jokowi soal publisher rights
Istimewa
Audiensi antara Dewan Pengurus Forum Pemred dengan Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu yang didampingi Wakil Ketua Muhammad Agung Dharmajaya dan anggota Totok Suryanto di Gedung Dewan Pers Senin (4/9/2023).

Sementara itu Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sudah menyetorkan naskah Perpres Publisher Rights ke Sekretariat Negara untuk diteken Jokowi. Ketua Umum AMSI saat itu Wenseslaus Manggut mengatakan substansi Perpres tersebut seharusnya tak lepas dari usaha memperbaiki industri jurnalisme Indonesia. 

AMSI mengingatkan agar platform digital perlu dilibatkan. Rancangan Perpres Publisher Rights nantinya mendorong seluruh platform digital seperti Google dan Facebook untuk bekerja sama dengan penerbit.

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria sebelumnya mengatakan secara umum Perpres Hak Penerbit mengatur terkait konten-konten berita yang dihasilkan oleh perusahaan pers. Selanjutnya, platform digital bisa melakukan semacam penyaringan mana konten yang bersifat berita dan mana yang bukan. Adapun konten yang bersifat berita tersebut kemudian dikomersialisasi.

Gagasan publisher right yang tengah dibahas mendapat penentangan dari Google sebagai salah satu platform digital. Google menyampaikan keberatan terkait rancangan Perpres tersebut.

Google khawatir bahwa regulasi ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik. Google menyatakan bahwa apabila peraturan tersebut disahkan dalam bentuk yang sekarang, hal ini dapat mempengaruhi kemampuan mereka untuk menyediakan sumber informasi online yang relevan, kredibel, dan beragam bagi pengguna produk Google di Indonesia.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...