Komisi III Sepakat Pilih Arsul Sani Jadi Calon Hakim MK Usulan DPR

Ira Guslina Sufa
26 September 2023, 18:57
Arsul Sani terpilih jadi calon hakim MK
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/Spt.
Calon Hakim Konstitusi Arsul Sani menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR, kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/9/2023). Selain Arsul Sani, ada tujuh lainnya yang menjalani uji calon Hakim Konstitusi, antara lain Reny Halida Ilham Malik, Firdaus Dewilmar, Elita Rahmi, Putu Gede Arya, Abdul Latif, Haridi Hasan, dan Aidul.

Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat  sepakat memilih politikus Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi. Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan Arsul sani menjadi satu-satunya nama yang diajukan oleh sembilan fraksi. 

"Komisi III memutuskan bahwa calon yang diusulkan DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan Bapak Wahiduddin Adam adalah Bapak Arsul Sani," ujar Adies dalam konferensi pers usai penetapan calon hakim konstitusi di kompleks parlemen Senayan, Selasa (26/9). 

Proses seleksi calon hakim MK di Komisi Hukum DPR sudah berlangsung sejak kemarin. Terdapat sembilan calon yang menjalani uji kepatutan dan kelayakan. Menurut Adies nama Arsul menjadi satu-satunya kandidat yang dipilih oleh sembilan fraksi di DPR. 

Setelah diputuskan Komisi III, nama Arsul selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR untuk disetujui. Selanjutnya nama Wakil Ketua Umum PPP itu akan diserahkan kepada Presiden Jokowi untuk dilantik.

Sebelumnya, dalam uji kelayakan dan kepatutan, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto berharap jika nanti Arsul Sani terpilih menjadi hakim MK dapat lebih memahami produk legislasi yang diajukan dalam gugatan uji materi untuk kemudian diputuskan secara seksama. Posisi Arsul sebagai anggota DPR menurut dia menjadi nilai lebih bagi Arsul. 

Selain itu Bambang juga mengingatkan Arsul peran berat yang akan dijalankan saat nanti menjadi hakim konstitusi karena bertepatan dengan pelaksanaan pemilu. Ia menyebut Arsul harus bisa menggunakan pengalaman dan pendidikan dalam memutus sengketa di MK. 

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Ichsan Soelistio memberikan apresiasi kepada Arsul Sani karena menjadi satu-satunya calon hakim MK yang menyertakan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dalam proses uji kelayakan dan kepatutan tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...