Profil dan Harta Nawawi Pomolango, Ketua KPK Pengganti Firli Bahuri

Ira Guslina Sufa
27 November 2023, 08:39
Nawawi Pomolango
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango. Kegiatan dijadwalkan berlangsung di Istana Negara pada Senin (27/11) mulai pukul 09.30 WIB,  

"Direncanakan ada agenda pengucapan sumpah/janji Bapak Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara di hadapan Presiden," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana seperti dikutip dari Antara, Senin (27/11). 

Nawawi akan menggantikan posisi Firli Bahuri yang kini berstatus tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 2023 tentang pemberhentian sementara Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK dan pengangkatan Nawasi sebagai Ketua KPK sementara.

Adapun firli diberhentikan dari jabatan sebagai ketua KPK lantaran berstatus tersangka dalam perkara yang diusut Polda Metro Jaya. Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan penyidik Polda Metro Jaya menduga Firli Bahuri terlibat dalam penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dan janji oleh penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya. 

Gratifikasi itu diduga diterima Firli terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian 2020-2023. Dalam kasus ini penyidik Polda kini juga melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan KPK lainnya. 

Lalu bagaimana sepak terjang Nawawi sebelum ditunjuk sebagai Ketua KPK Sementara? 

Profil Ketua KPK Nawawi Pomolango

Sebelum ditunjuk menjadi ketua KPK sementara, Nawawi merupakan wakil ketua KPK yang menjabat sejak 2019. Ia terpilih menjadi pimpinan KPK lewat proses seleksi di Komisi III DPR yang membidangi persoalan hukum. Saat itu Nawawi memperoleh 50 suara dari hasil voting yang digelar DPR. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...