Eks Mentan SYL Diperiksa Hari Ini soal Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Yuliawati
Oleh Yuliawati
29 November 2023, 08:02
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/11/2023).
ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.
Tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan memasuki ruangan untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (17/11/2023).

Ali mengatakan keputusan untuk tidak memberikan bantuan hukum tersebut juga sesuai dengan ketentuan dan mekanisme aturan hukum yang berlalu.

"Kami penegak hukum, apa yang kemudian kami kerjakan, kami lakukan, kami pastikan patuh pada semua aturan hukum. Kami tidak akan pernah melanggar aturan hukum itu sendiri. Oleh karena itu dasar hukum itulah yang menjadi pegangan kami," ujarnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

Firli kemudian diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK melalui surat Keputusan Presiden RI Nomor 116 Tahun 2023 tertanggal 24 November 2023.

Presiden Jokowi juga menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...