Penjualan Mobil 2021 Hampir 900 Ribu Unit, Ini 10 Merek Paling Laris

Andi M. Arief
11 Januari 2022, 17:44
penjualan mobil, otomotif, ppnbm
Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah mobil modifikasi dipamerkan pada acara Automodified X IIMS Motorbike Show di Senayan Park, Jakarta Pusat, Minggu (28/11/2021).

Penjualan Toyota tahun lalu juga meningkat 82,3% dibandingkan pada tahun 2020 (162.203 unit).

Berdasarkan data Gaikindo, berikut 10 besar merek mobil dengan penjualan paling tinggi di Indonesia pada tahun 2021:
1. Toyota   
Penjualan mobil mencapai 295.766
2. Daihatsu
Penjualan mobil mencapai 164.908
3. Mitsubishi Motors
Penjualan mobil mencapai 107.605
4. Suzuki
Penjualan mobil mencapai 91.793
5. Honda
Penjualan mobil mencapai 91.122
6. Mitsubishi Fuso
Penjualan mobil mencapai 36.518
7. Isuzu
Penjualan mobil mencapai 26.636
8. Wuling
Penjualan mobil mencapai 25.564
9. Hino
Penjualan mobil mencapai 20.683
10.Mazda
Penjualan mobil mencapai 3.392

 Penjualan mobil Tahun 2022
Menyusul membaiknya penjualan mobil di tahun lalu, industri otomotif nasional menargetkan penjualan mobil pada tahun ini dapat mencapai 900 ribu unit dengan harapan penjualannya bisa menyentuh level 1 juta unit.

 Pelaku industri belum menargetkan penjualan sebanyak 1 juta unit pada 2022 dengan dasar daya beli masyarakat yang belum pulih 100%. 

"Tahun 2022 proyeksi Gaikindo adalah 900 ribu unit. Kami harapkan pertumbuhan ekonomi isa meningkat ke kisaran 5% dan kurs rupiah tetap stabil," kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto kepada Katadata, Selasa (11/1). 

Sebagai upaya untuk terus meningkatkan penjualan mobil, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan mobil dengan harga penjualan di bawah Rp 250 juta dan local purchase minimal sebesar 80% tidak dikenai PPnBM mulai tahun ini.

 Hal ini dikarenakan mobil dengan kapasitas di bawah 1.500 cc dengan harga penjualan yang berada di kisaran Rp 250 juta menguasai segmen pasar sekitar 60%.

Namun, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut usulan tersebut masih memerlukan kajian.

"Untuk PPnBM mobil belum diputuskan, Presiden minta dikaji lagi terutama tentu dikaitkan dengan apakah permintaannya sudah meningkat cukup bagus, jadi kita akan lihat," kata Sri Mulyani kepada wartawan, Jumat (31/12).

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...