Harga Kripto Jeblok, Bagaimana Nasib Token Artis?

Fahmi Ahmad Burhan
21 Juni 2022, 15:25
kripto, crypto, asix, i-coin, yusuf mansur
Instagram/@asixcoin/@icoin.id
Token ASIX dan I-COIN

ASIX, I-COIN, serta LESLAR Metaverse termasuk dalam token kripto. Anang meluncurkan ASIX pada Februari.

Token itu bisa digunakan untuk bermain game play-to-earn (P2E). Di dunia NFT alias non-fungible token, gim ini dikenal dengan istilah GameFi atau gabungan gaming dan decentralized finance (DeFi).

ASIX bekerja sama dengan lima pengembang game yakni Congklak, Bekel, Layangan Battlefield, Komodochain, dan We Are Papua.

Selain itu, digunakan untuk pengembangan marketplace NFT dan membangun metaverse bernama Nusantara Land.

Begitu juga dengan I-COIN yang bisa digunakan untuk pengembangan metaverse. Selain itu, Wirda meluncurkan I-COIN untuk bermain gim dan pengembangan marketplace NFT.

Sedangkan, pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar meluncurkan LESLAR Metaverse untuk gamifikasi di Leslar Metaverse. Akan ada permainan bersifat ‘play-to-earn’ di ekosistem metaverse milik mereka.

Namun, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tirta Karma Sanjaya mengimbau masyarakat untuk berinvestasi di aset digital yang terdaftar saja.

Saat ini, ada 229 aset digital yang terdaftar di Bappebti, termasuk bitcoin, ethereum, tether, Xrp/ripple, bitcoin cash, binance coin, polkadot, cardano, dan solana. Hal ini diatur dalam Peraturan Bappebti Nomor 7 tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik.

Calon pedagang fisik atau yang sudah berdagang aset kripto hanya dapat memperdagangkan 229 aset digital tersebut. “Kalau aset digital belum atau masih proses pendaftaran, maka masyarakat tidak disarankan (berinvestasi),” kata Tirta kepada Katadata.co.id, pada Maret (30/3).

Ia juga mengimbau masyarakat memastikan dahulu aset digital itu benar terdaftar di Bappebti atau tidak. "Kalau tidak seperti itu, maka harus hati-hati," kata Tirta kepada Katadata.co.id, akhir Februari (24/2).

Selain mengecek izin token kripto, Tirta mengimbau masyarakat melakukan penilaian Analytical Hierarchy Process (AHP) sebagai penentu keputusan investasi. "Ini supaya terjamin keamanan dan kebenaran koinnya," katanya.

Ia mengatakan, apabila koin yang belum terdaftar dan kemudian merugikan masyarakat, berpotensi menjadi ranah penyelidikan polisi sebagai tindak pidana.

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...