Pendapatan Facebook hingga Google Diramal Pulih, tapi Diduga Monopoli

Desy Setyowati
28 Oktober 2020, 12:56
Pendapatan Facebook hingga Google Diramal Pulih, tapi Diduga Monopoli
Arief Kamaludin (Katadata)
Ilustrasi Google

Untuk Twitter, analis Jefferies menaikkan 2% dari estimasi awal pendapatan kuartal III sebesar 2%. Sedangkan analis RBC memperkirakan bahwa penghasilan iklan perusahaan media sosial ini turun 5% yoy, tetapi lebih baik dibandingkan konsensus yang memprediksi negatif 10%.

Para raksasa teknologi tersebut akan mengumumkan laporan keuangan kuartal III besok. Namun, di tengah proyeksi positif terkait pendapatan iklan, mereka dihadapkan pada dugaan monopoli.

Subkomite Kehakiman Kongres Amerika Serikat (AS) merilis laporan terkait praktik monopoli yang dilakukan oleh raksasa teknologi seperti Google, AppleFacebook, dan Amazon. Mereka pun menyerukan reformasi Undang-Undang atau UU Antimonopoli.

Manajer portofolio di Synovus Trust Dan Morgan menilai, regulator tampaknya bukan hanya akan memberikan sanksi denda atas praktik monopoli jika terbukti nantinya, tetapi juga berpotensi mengubah cara perusahaan menjalankan bisnis. “Dulu, ada banyak basa-basi, tapi sekarang cukup aktif,” kata dia dikutip dari Reuters, Selasa (27/10).

Sebelumnya, anggota subkomite dari Partai Demokrat Pramila Jayapal optimistis, reformasi UU Antimonopoli akan diperkenalkan dalam tiga sampai enam bulan ke depan. Walaupun ada tantangan dari sisi pemilihan presiden dan kongres.

Pramila menilai reformasi UU itu penting, karena selama ini pemerintah sulit memenangkan perkara dugaan pelanggaran antimonopoli. Padahal, konsumen dan startup kecil akan sulit berkembang akibat praktik monopoli.

"Inovasi dan kreativitas benar-benar terhambat dan bagaimana bisnis kecil dan konsumen merugi," kata Jayapal dikutip dari CNBC Internasional, awal Oktober lalu (7/10).

Rencana mereformasi UU itu muncul, setelah subkomite antimonopoli merilis laporan terkait dugaan praktik monopoli oleh raksasa teknologi. Laporan ini merupakan hasil penyelidikan selama 16 bulan.

Laporan itu memerinci praktik monopoli dan perilaku antikompetitif yang diduga dilakukan oleh Google, Apple, Facebook, dan Amazon. Keempat perusahaan dinilai menggunakan kekuatannya untuk mengekstraksi konsesi dan mendikte persyaratan kepada pesaing.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...