Pemerintah Siapkan Strategi untuk Pensiunkan PLTU Lebih Cepat

Image title
23 Juli 2021, 18:25
pltu, kementerian esdm, pembangkit listrik
PLN
PLTU Jawa 8.

Pemilik PLTU menyerahkan asetnya dengan imbalan uang tunai dan ekuitas dari ETM. Uang tunai dapat digunakan oleh pemilik PLTU hanya untuk transisi dan investasi clean energy facility (CEF) dalam energi terbarukan.

Aset PLTU selanjutnya dimiliki oleh carbon reduction facility (CRF) dan dioperasikan hingga tanggal penghentian yang disepakati dengan waktu penghentian yang lebih cepat.

"Seperti itu konsepnya yang sedang diusulkan dan sedang berjalan dan kami harapkan dapat diimplementasikan segera khususnya di 2022. 2021 diharapkan akan di declare," katanya.

Seperti diketahui, pemerintah tidak akan memberikan izin proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baru setelah 2025 demi mendukung upaya menurunkan emisi karbon dan gas rumah kaca. Namun, Kementerian ESDM memastikan tak akan mempensiunkan secara paksa Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang masih beroperasi.

"Hingga saat ini kita masih mengambil opsi pensiun secara alami, jadi tidak dipaksa. Karena memaksa PLTU pensiun dapat menimbulkan biaya," ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam konferensi pers secara virtual beberapa waktu lalu, Jumat (4/6).

Saat ini, menurut Rida, pihaknya tengah menginventarisasi PLTU mana saja yang sudah mendekati masa pensiun atau berakhirnya perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement/PPA) antara PLN dengan badan usaha swasta atau IPP.

Meski demikian, menurut Ridha, pemerintah belum memutuskan nasib aset-aset PLTU tersebut. "Belum ada keputusan, belum berani sampaikan. Ini masih dipikirkan," kata Rida.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...