Insiden Berulang PLTP Sorik Marapi, DPR Sarankan Cabut Izin Operasi

Happy Fajrian
23 Mei 2022, 17:18
pltp sorik marapi, kementerian esdm, panas bumi,
ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Instalasi sumur geothermal atau panas bumi.

Berdasarkan laporan tim investigasi, dari dalam kedalaman 366 sampai 370 meter, mata bor mengalami kerusakan di hampir seluruh gerigi. Gerigi-gerigi telah patah dan ditemukan bekas goresan pada badan drill bit.

“Kerusakan tersebut mengindikasikan bahwa mata bor telah membentur material yang sangat keras diperkirakan semen dan metal dari sumur T11,” papar Haris.

Sebelumnya Komisi VII DPR juga menyampaikan bahwa segala bentuk aktivitas pengeboran dan uji alir sumur di proyek PLTP Sorik Marapi harus ditutup permanen. Pasalnya, sejak dijalankan pada pertengahan 2016, PLTP ini sudah mengalami empat insiden kebocoran gas dan semburan lumpur.

"Kami di Komisi VII sudah merasa bahwa kegiatan operasi PLTP Sorik Marapi itu layak dihentikan dan izin usaha PT SMGP layak dievaluasi secara tegas. Karena ini sudah kejadian yang ke 4. Ditutup permanen, cabut saja itu izinnya," Kata Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno kepada Katadata.co.id, Rabu (27/4).

Sebelumnya pada 6 Maret 2022, sebanyak 58 warga Desa Sibangor Jalu mengeluhkan gangguan kesehatan akibat insiden paparan gas H2S di lokasi sumur AAE-05. Sebanyak 36 warga menjalani rawat inap dan 22 lainnya menjalani rawat jalan.

Komisi VII juga pernah memanggil direksi PT SMGP pasca kebocoran gas H2S pada Maret lalu. saat itu, ujar Eddy, para direksi sudah memberikan gambaran dan pemahaman terkait kemanan sistem dan prosedur operasional dari pelaksanaan kegiatan PLTP.

"Mereka (direksi SMGP) sudah memberikan gambaran dan pemahaman tapi kejadian ini berulang kembali. Jadi saya rasa Kementerian ESDM harus segera menyampaikan keputusannya kepada masyarakat karena ini menyangkut nyawa manusia," sambung Eddy.

Halaman:
Reporter: Muhamad Fajar Riyandanu
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...