Barito Renewables Energy Tak Lagi Tertarik Bangun PLTP di Jawa
Insentif PLTP
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyebutkan pemerintah akan memberikan sejumlah insentif dan kemudahan untuk menarik perusahaan besar menggarap PLTP.
“Untuk menarik investor, pemerintah menyempurnakan regulasi terkait panas bumi termasuk insentif fiskal dan non fiskal, mengurangi risiko eksplorasi melalui government drilling, menyiapkan mekanisme pembiayaan pada tahapan eksplorasi, menawarkan WKP dan Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) baru,“ ujar Direktur Panas Bumi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Harris Yahya kepada Katadata.co.id, Senin (14/8).
Hingga saat ini, kapasitas panas bumi yang terpasang baru sebesar 2.378 MW. Ini berarti rata-rata pertumbuhan panas bumi terpasang per tahun hanya sekitar 40 MW. Dengan begitu, menurutnya pertumbuhan energi panas bumi masih jauh dari sumber daya yang dimiliki sekitar 24.000 MW.
Padahal, Indonesia memiliki kapasitas terpasang panas bumi terbesar kedua di dunia sebesar 24 GW. Namun, yang sudah dimanfaatkan untuk PLTP baru 2.175,7 MWe atau 9%.
Menurut data ThinkGeoEnergy, Indonesia memiliki kapasitas pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) terbesar kedua di dunia yaitu mencapai 2.133 megawatt (MW) pada 2020. Jumlah tersebut menyumbang 3,01% pembangkit listrik nasional.