Bauran EBT Seharusnya Capai 45% pada 2030 Jika Ingin Kejar Target NZE

Rena Laila Wuri
7 Februari 2024, 17:22
PLTS Likupang di Desa Wineru, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.
KESDM
PLTS Likupang di Desa Wineru, Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

"Bisa lebih dari itu, tergantung pada jenis bauran energi terbarukan yang akan kita buat," ujarnya.

Fabby mengatakan, negara-negara anggota COP28 saat ini sedang berupaya mempertahankan kenaikan temperatur global di bawah 2 derajat bahkan mencapai 1,5 derajat. Mereka didorong untuk mulai menurunkan energi fosil dan mengakselerasi energi terbarukan. Fabby menilai Indonesia tidak sejalan dengan negara lain dilihat dari keputusan COP28 tersebut.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan target bauran energi dari Energi Baru Terbarukan (EBT) Indonesia masih 23% pada di 2025. Pernyataan tersebut menanggapi rencana Dewan Energi Nasional (DEN) yang tengah menggodok Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) dan akan merevisi target EBT menjadi 17-19% di 2025.

“Kita masih tetap dengan target sebelumnya. Target 17-19% adalah prediksinya KEN,” kata Arifin ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (2/1).

Arifin mengatakan, kebijakan EBT masih menggunakan regulasi yang berlaku saat ini yaitu Undang-undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi. Sementara turunan aturan tersebut adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 tahun 2014.

"Sekarang kita masih pakai regulasi yang kita punya ini udah cukup on the track. Dan juga Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 juga sudah berdasarkan target capaian itu,” ucapnya.

Halaman:
Reporter: Rena Laila Wuri
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...