Kenaikan Tinggi Cukai Rokok Diramal Berefek Negatif di Bursa Saham

Image title
14 September 2019, 08:02
Para buruh tengah melinting rokok di pabrik PT Gelora Djaja, Surabaya, Jumat, 6 Januari 2017.
ANTARA FOTO/M. Risyal Hidayat
Para buruh tengah melinting rokok di pabrik PT Gelora Djaja, Surabaya, Jumat, 6 Januari 2017.

"Kalau saya sabar menanti sampai ketentuan cukai jelas keluar. Kalau ada kenaikan (cukai),  tentu adalah peningkatan beban buat kami," kata Heru.

Dia menjelaskan, kenaikan cukai tersebut membuat beban biaya perusahaan ikut meningkat. Karena itu, perseroan mempertimbangkan untuk menaikkan harga jual rokok agar keuntungan tidak tergerus.

Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti sebelumnya menyatakan, dalam rapat antara Presiden dan sejumlah menteri di Istana Negara, Jumat (13/9) pemerintah memutuskan menaikan cukai rokok dengan mempertimbangkan beberapa aspek. Seperti kesehatan, industri, tenaga kerja, pertanian, dan penerimana negara. 

Dari aspek kesehatan, kenaikan tarif cukai rokok dilakukan guna mencegah peningkatan prevalansi atau jumlah individu yang terinfeksi akibat rokok. Terlebih, untuk mencegah infeksi terhadap wanita dan anak-anak.

(Baca: Perusahaan Rokok Raksasa Inggris Bakal PHK 2.300 Karyawan)

Dalam Rancangan Anggaran dan Pendapatan Negara (RAPBN) 2020, pemerintah menargetkan penerimaan dari cukai atas tembakau mencapai Rp 171,9 triliun. Jumlah tersebut naik dari proyeksi tahun ini yang mencapai Rp 158,9  trilun.

Hingga semester pertama tahun ini, pendapatan bea dan cukai mencapai Rp 87,6 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 65,4 triliun di antaranya diperoleh dari cukai atas tembakau.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...