OJK Umumkan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Garuda Besok

Image title
27 Juni 2019, 19:59
OJK laporan keuangan Garuda
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi, pesawat Garuda di Hangar GMF,  Tanggerang,  Banten (2/3). OJK berencana mengumumkan keputusan atas hasil pemeriksaan laporan keuangan Garuda Indonesia besok (28/6).

Hoesen pernah mengatakan, OJK akan mempelajari detail kontrak tersebut. Namun, lembaganya tidak bisa memutuskan untuk menyetujui atau tidak laporan keuangan emiten.

Sedangkan BEI belum mau mengungkapkan tindakan yang akan ditetapkan kepada Garuda Indonesia terkait polemik laporan keuangan 2018.  

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengatakan, dalam kontrak yang diteken pada Oktober 2018 tersebut, sudah mengatur kewajiban Mahata untuk membayar penuh. Dalam hal ini, Mahata bakal membayar US$ 239,94 juta.

Dalam kontrak itu, tertulis juga bahwa Garuda wajib menerima sejumlah dana sebagai hak yang diberikan kepada Mahata untuk pemasangan perangkat. "Tidak ada hal yang detail diatur (dalam kontrak), once para pihak tidak menjalankan kewajibannya," katanya, kemarin (26/6).

(Baca: Sri Mulyani: Ada Kejanggalan pada Laporan Keuangan Garuda Indonesia)

Nyoman mengatakan, jika tidak ada rincian terkait waktu pembayaran, itu artinya pelunasan bisa dilakukan 15 tahun kemudian sesuai periode kerja sama. Artinya, nilai kerja sama itu belum tentu bisa dihitung sebagai pendapatan dalam laporan keuangan tahun 2018. “Itu juga sudah kami pertanyakan,” kata dia.

Meski begitu, Nyoman menyatakan BEI sudah memperoleh informasi seputar detail kontrak dari berbagai pihak. "Informasi-informasi tersebut, kami sudah lengkap. Jangan khawatir, kami sudah sampai penelahaan dokumen," katanya.

Selain melakukan penelusuran dokumen, BEI sudah bertemu dengan berbagai pihak sebagai pertimbangan pengambilan keputusan. Selain memanggil Manajemen Garuda, BEI mendengarkan masukan dari Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Lalu berkoordinasi dengan OJK.

(Baca: Ada Indikasi Penyimpangan Lapkeu Garuda, Kemenkeu Kaji Sanksi Auditor)

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...