Dirjen Pajak Disebut dalam Kasus Suap, Kemenkeu Tak Bersuara

Desy Setyowati
Oleh Desy Setyowati - Ameidyo Daud Nasution
22 Februari 2017, 08:00
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi
Arief Kamaludin|KATADATA

(Baca juga: Adik Iparnya Terseret Kasus Suap Pajak, Jokowi: Silakan Diproses)

Ditemui di acara yang sama dengan Mardiasmo, Haniv mengaku tak tahu-menahu soal pertemuan tersebut, termasuk isi pembicaraannya. "Pokoknya ada pertemuan, di situ saya tidak tahu. Apa yang dibicarakan? Tidak tahu. Kalau saya tidak melihat, tidak mendengar, saya tidak mau memberikan komentar," ujarnya.

Meski begitu, Haniv mengakui bahwa dirinya dimintai tolong oleh adik ipar Jokowi, Arif, untuk memfasilitasi pertemuan tersebut. “Cuma telepon, tolong temokke aku karo kono, yo tak temokke,” ucapnya.

Ia pun menekankan, komunikasi dengan Arif hanya sebatas itu. Ia pun mengaku tak menghadiri pertemuan apapun dengan Arif untuk membahas soal itu. "Saya jamin pekerjaan saya di kantor saya tidak ada apa-apa. Staf saya tidak ada apa-apa. Saya tidak ada kekhawatiran apapun, tuduhan apapun," tutur dia.

Namun, menurut dia, bukan tak mungkin Rajamohan menyebut namanya dalam proses persidangan. "Mungkin Pak Mohan mikir kok banyak mintanya, ini siapa-siapa saja? Pak Mohan kan maunya begitu. Tapi kan itu versinya dia. Yang penting Pak Mohan tidak berhubungan dengan saya. Tidak ada komunikasi dengan saya," ucapnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...