Pegadaian Akan Terbitkan Obligasi dan Sukuk Rp 2 Triliun
Terakhir, Sukuk Mudharabah Seri C, yang memiliki nisbah 12,05% dan tingkat bagi hasil 7,95% bertenor lima tahun. Pegadaian menargetkan mampu mendapat Rp 80,5 miliar dari penawaran Sukuk ini.
Seluruh dana hasil penawaran obligasi dan Sukuk Mudharabah ini akan digunakan untuk modal kerja, baik untuk kegiatan usaha pembiayaan maupun unit usaha syariah.
(Baca: Bisnis Gadai Naik Saat pandemi, Pegadaian Yakin Cetak Laba Tahun Ini)
Masa penawaran umum untuk obligasi dan Sukuk Mudharabah Pegadaian ini adalah 2-3 Juli 2020, dengan tanggal penjatahan ditetapkan 6 Juli 2020. Sementara, untuk pencatatannya, dijadwalkan pada 9 Juli 2020.
Sebagai informasi, Pegadaian masih optimistis mampu mencetak laba tahun ini meski kondisi masih diselimuti pandemi virus corona atau Covid-19. Bahkan, jika pandemi corona berakhir Desember 2020-pun, perseroan masih optimis mampu mencetak laba, meski meleset dari target.
Sekretaris Perusahaan Pegadaian R. Swasono Amoeng Widodo mengatakan, jika pandemi corona baru berakhir Desember 2020, perseroan tetap mencetak laba sekitar 75% dari target tahun ini sebesar Rp 3,3 triliun.
Untuk mengejar target laba tahun ini, Pegadaian menargetkan ada penambahan nasabah baru sebanyak 1-1,5 juta nasabah. Strateginya dengan meluncurkan program gadai tanpa bunga atau bunga 0%.
Selain itu, Pegadaian juga menargetkan penyaluran pembiayaan untuk semua produk, baik produk gadai maupun non-gadai sebesar Rp 54 triliun pada akhir 2020.
Hingga 30 April 2020, penyaluran pembiayaan perseroan telah mencapai Rp 52 triliun, naik dibandingkan 31 Desember 2020 sebesar Rp 50 triliun.
(Baca: Ringankan Beban Nasabah, Pegadaian akan Beri Bunga 0%)