Strategi Bank BUKU 2 Meredam Kenaikan Kredit Bermasalah

Image title
2 Juli 2020, 21:00
Ilustrasi, uang rupiah. Sejumlah bank BUKU 2 bakal lebih ketat memantau debitur terdampak corona meski saat ini rasio kredit bermasalah masih di bawah ketentuan minimum 3%.
Donang Wahyu|KATADATA
Ilustrasi, uang rupiah. Sejumlah bank BUKU 2 bakal lebih ketat memantau debitur terdampak corona meski saat ini rasio kredit bermasalah masih di bawah ketentuan minimum 3%.

Itu sebabnya, Bank Ina bakal menjaga agar rasio kredit bermasalah pada kuartal III 2020 minimal tetap di level yang sama saat ini. Caranya, dengan memonitor debitur-debitur yang berhak mendapatkan restrukturisasi kredit terdampak pandemi corona.

Selain itu, perseroan juga melakukan langkah mitigasi dengan mengidentifikasi debitur yang mengalami kesulitan cash flow. Tujuannya, agar bank bisa memberikan solusi sejak dini.

“Akan dijaga kurang lebih di rasio yang sama pada kuartal III ini. Kami akan lebih ketat seleksi restrukturisasi, serta meningkatkan komunikasi kepada debitur yang terindikasi kesulitan,” Daniel.

Berdasarkan data OJK, rasio kredit bermasalah bank umum per Mei 2020 telah melebihi ketentuan minimum 3%. Per 31 Mei 2020, rasio NPL bank umum tercatat sebesar 3,01%, naik dibandingkan level April 2020 yang sebesar 2,89%.

Dalam paparannya saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR, Senin (29/6), Ketua Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, rasio kredit bermasalah tertinggi dicatatkan oleh sektor perdagangan, yakni sebesar 4,32%.

Diikuti oleh sektor konstruksi, dengan rasio NPL 3,91 %. Kemudian, sektor pertanian, perburuan, dan kehutanan memiliki rasio kredit bermasalah sebesar 1,49 %.

(Baca: Hoaks Ajakan Tarik Dana, Bagaimana Likuiditas Bank di Tengah Pandemi?)

Halaman:
Reporter: Muchammad Egi Fadliansyah
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...