Nasabah Jiwasraya Minta Kemenkeu Siapkan Dana Sebelum Restrukturisasi

Image title
28 Juli 2020, 10:54
Ilustrasi, logo PT Asuransi Jiwasraya. Nasabah Jiwasraya berharap pemerintah sudah menyiapkan dana sebelum melakukan restrukturisasi polis.
Jiwasraya.co.id
Ilustrasi, logo PT Asuransi Jiwasraya. Nasabah Jiwasraya berharap pemerintah sudah menyiapkan dana sebelum melakukan restrukturisasi polis.

Namun, Fajar menilai, niat baik dan keseriusan dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah gagal bayar polis Jiwasraya patut diapresiasi. Apapun skema dan bentuk restrukturisasinya, diharapkan mampu meyakinkan pemegang polis bahwa dana mereka aman dan bisa dicairkan.

"Pemerintah wajib bertanggung jawab atas dana yang dikelola oleh perusahaan asuransi pelat merah tersebut," katanya.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), selaku pemegang saham, telah menyatakan komitmennya menyelesaikan masalah Jiwasraya, yang mulai gagal bayar sejak 2018. Fokus dari restrukturisasi adalah pengurangan nilai pokok, dan penurunan bunga dari sekitar 12-14% menjadi kisaran 6-7%.

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan, nantinya semua produk direstrukturisasi, baik polis tradisional maupun produk JS Saving Plan. Ia menjelaskan, akan menurunkan bunga yang sebelumnya dijanjikan.

"Dilihat juga cost of fund-nya, tidak hanya bunga. Intinya nantinya akan ditukar dengan produk baru," kata Hexana kepada Katadata.co.id, Senin (20/7).

Seperti diketahui, usai restrukturisasi Jiwasraya, pemegang polis akan dipindahkan ke perusahaan baru, bernama Nusantara Life, yang berada di bawah holding BUMN Asuransi, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI).

Adapun, masalah yang membelit perusahaan asuransi pelat merah ini membuat kinerja semakin menurun. Penurunan kinerja dipengaruhi berbagai faktor, seperti kesalahan pembentukan harga produk, lemahnya prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi, rekayasa harga saham, dan tekanan likuiditas dari produk JS Saving Plan.

Alhasil, ekuitas Jiwasraya turun hingga negatif Rp 23,92 triliun sepanjang Januari-September 2019. Perusahaan juga mengungkapkan adanya potensi penurunan nilai aset sebesar Rp 6,21 triliun. Dengan demikian, total ekuitasnya bisa mencapai minus Rp 30,13 triliun.

Tambahan dana sebesar Rp 32,89 triliun pun dibutuhkan untuk menutupi nilai ekuitas yang negatif dan memenuhi ketentuan permodalan asuransi (risk based capital/RBC) yang telah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...