Angin Segar untuk Jiwasraya, BPUI Akan Disuntik Rp 20 T Tahun Depan

Image title
14 Agustus 2020, 17:57
Ilustrasi, logo PT Asuransi Jiwasraya. Induk usaha perasuransian dan penjaminan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) bakal menerima suntikan modal Rp 20 triliun untuk memperkuat permodalan perusahaan asuransi baru yang akan mendapat limpahan polis J
jiwasraya.co.id
Ilustrasi, logo PT Asuransi Jiwasraya. Induk usaha perasuransian dan penjaminan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) bakal menerima suntikan modal Rp 20 triliun untuk memperkuat permodalan perusahaan asuransi baru yang akan mendapat limpahan polis Jiwasraya.

Hal ini kemudian diikuti oleh terciptanya persaingan yang sehat di industri perasuransian dan penjaminan, serta meningkatkan kualitas layanan dan inovasi produk. Begitu juga harapan terwujudnya sinergi bisnis anggota holding BUMN perasuransian dan penjaminan.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo pernah mengatakan bahwa suntikan dana dari pemerintah, diyakini mampu menjadi penyeimbang neraca keuangan. Hal ini dipandang krusial, karena ekuitas Nusantara Life bakal minus setelah menerima pengalihan pemegang polis Jiwasraya.

"Kami meyakinkan bahwa jangan sampai Nusantara Life ini nanti mengalami permasalahan yang sama dengan Jiwasraya," kata pria yang akrab disapa Tiko ini.

Selisih antara ekuitas Jiwasraya saat ini dengan hasil restrukturisasi tersebut, akan ditutupi oleh PMN. Harapannya, nanti antara liabilitas dengan aset menjadi seimbang. Tiko menyebutkan, semakin rendah kekurangan pembayaran polis, semakin rendah juga PMN yang dibutuhkan.

Rencananya, Kementerian BUMN akan melakukan negosiasi dengan pemegang polis untuk restrukturisasi pada Agustus 2020. Diikuti dengan pemindahan polis ke Nusantara Life, yang diperkirakan terealisasi pada akhir 2021, setelah PMN turun.

Sebagai informasi, ekuitas Jiwasraya saat ini berada di level negatif Rp 35,9 triliun, yang berasal dari naiknya liabilitas senilai Rp 52,9 triliun. Sementara, aset perusahaan asuransi pelat merah ini hanya senilai Rp 17 triliun.

Selain itu, total polis yang jatuh tempo dan menjadi utang klaim per 31 Mei 2020 tercatat  telah mencapai Rp 18 triliun. Angka tersebut bertambah dibandingkan posisi Januari 2020 sebesar Rp 16 triliun.

Tekanan likuiditas yang terjadi pada Jiwasraya mayoritas disebabkan JS Saving Plan, dengan utang klaim mencapai Rp 16,5 triliun yang berasal dari 17.452 peserta. Lalu, ada utang klaim dari nasabah tradisional korporasi sebesar Rp 600 miliar dari 22.735 peserta.

Ada pula utang klaim dari nasabah tradisional retail, yang totalnya mencapai Rp 900 miliar, yang berasal dari 12.410 peserta. Utang klaim dari nasabah tradisional retail ini terbagi menjadi dua, yaitu klaim meninggal senilai Rp 200 miliar dan klaim tebus sebesar Rp 700 miliar.

Halaman:
Reporter: Ihya Ulum Aldin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...