Ini Tantangan Industri Asuransi Jiwa pada 2022 Versi AAJI

Cahya Puteri Abdi Rabbi
23 Februari 2022, 16:39
Asuransi
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.
Seorang pria melintasi papan penyedia layanan asuransi di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Ia menjabarkan, pertumbuhan pendapatan premi hingga kuartal III 2021 disumbang terbesar oleh kenaikan premi bisnis baru sebesar 17,6%, dengan nilai total Rp 94,2 triliun dan premi lanjutan sebesar 2,4% dengan nilai total Rp 55,15 triliun.

"Ini sesuatu yang menggembirakan, karena masyarakat masih mencari produk asuransi jiwa dan yang sudah memiliki pun masih meneruskannya," ujarnya.

Besarnya pertumbuhan premi ditopang oleh meningkatnya peran penjualan di saluran distribusi Bancassurance. Saluran distribusi ini tumbuh 11,8% atau nilai premi Rp 70,3 triliun. Sementara itu, saluran distribusi yang mengalami peningkatan signifikan yakni saluran distribusi alternatif, termasuk digital yang meningkat 56,33%.

Adapun, saluran distribusi yang mengalami tantangan yakni saluran distribusi agensi yang turun 10,1% menjadi Rp 43,5 triliun dari sebelumnya Rp 48,4 triliun pada periode yang sama tahun 2020.

"Salah satu penyebab utama dari turunnya angka tersebut karena kondisi pembatasan mobilitas masyarakat, yang menjadi tantangan bagi tenaga pemasar kami untuk bertemu langsung dengan calon-calon nasabah," ujar dia.

Jika dilihat berdasarkan jenis produknya, produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau biasa disebut unit link masih menjadi penyumbang utama pendapatan premi industri asuransi jiwa, dengan nilai sebesar Rp 93,31 triliun, atau tumbuh 9% secara tahunan.

Sementara itu, produk asuransi tradisional mengalami pertumuhan sebesar 15,7% secara tahunan, dari sebelumnya sebesar Rp 48,4 triliun menjadi Rp 56,04 triliun.

Selain itu, hingga kuartal III 2021, klaim dan manfaat yang telah dibayarkan kepada nasabah oleh perusahaan asuransi anggota AAJI sebesar Rp 107 triliun atau mengalami penurunan 2,0% dari periode sebelumnya sebesar Rp 109,6 triliun.

Sementara itu, nilai penempatan asuransi jiwa di pasar modal dalam bentuk saham dan reksadana sebesar Rp 285,6 triliun, sedangkan dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 98 triliun, dari total investasi yang mencapai Rp 477,8 triliun.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, industri asuransi jiwa berkomitmen untuk meningkatkan penetrasi asuransi dengan menjaga prinsip kehati-hatian dalam memasarkan dan menjual produk, menerapkan prinsip good corporate governance, meningkatkan kualitas layanan, meningkatkan efisiensi baik dalam skala perusahaan maupun industri, dan digitalisasi.

Halaman:
Reporter: Cahya Puteri Abdi Rabbi
Editor: Lavinda
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...