Jurus OJK Pacu Ekspor dan Tingkatkan Perolehan Devisa

Image title
16 Agustus 2018, 10:22
Pelabuhan Ekspor
Katadata

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara khusus mengeluarkan insentif yang ditujukan mengungkit kinerja ekspor serta memacu laju pertumbuhan devisa.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya memberi insentif kepada lembaga jasa keuangan yang menyalurkan pendanaan untuk industri berorientasi ekspor, industri penghasil barang substitusi impor, dan industri pariwisata.

(Baca juga: Paket Kebijakan OJK, Obat Kuat Pendorong Perekonomian)

Rangsangan yang dimaksud berupa penyesuaian prudensial, seperti Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR), batas maksimum pemberian kredit, penyediaan modal inti, dan kualitas aktiva. Selain itu, otoritas juga merevitalisasi peran Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

LPEI ke depan tidak sekadar difokuskan untuk membiayai industri yang berorientasi ekspor. Lembaga ini juga akan menyediakan instrumen hedging untuk transaksi ekspor, dan penyedia reasuransi untuk asuransi terkait ekspor.

"Paket kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan kredit dan pembiayaan di sektor produktif, sehingga meningkatkan multiplier effect terhadap pertumbuhan sektor riil dan penciptaan lapangan kerja, serta mendorong ekspor," ujar Wimboh, di Jakarta, Rabu (15/8).

Otoritas juga berusaha memperkuat sinergi di antara kementerian dan lembaga terkait. Contohnya adalah program bank wakaf mikro, Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster.

Sementara itu, khusus untuk industri pariwisata difasilitasi dengan menyediakan sumber pembiayaan dari pasar modal untuk pengembangan sepuluh kawasan strategis pariwisata nasional, selain Bali. "Total Investasi yang diperlukan untuk mengembangkan sepuluh destinasi pilihan ini US$ 20 miliar," ujar Wimboh.

Sektor Pariwisata memiliki peran terhadap perekonomian dengan menyumbang 5,8% terhadap Pertumbuhan Domestik Bruto (PDB) Indonesia (2017), menyerap 12,2 juta pekerja (2017) dan menyumbang devisa sebesar US$ 12,4 juta (2016).

Wimboh berpendapat, masih terdapat ruang yang cukup untuk melaksanakan beberapa kebijakan terutama yang fokus memacu kinerja ekspor serta mengakselerasi pertumbuhan ekonomi nasional. “Tentunya, dengan tetap menjaga stabilitas industri jasa keuangan," katanya.

(Baca juga: OJK Longgarkan Ruang Gerak Pengembang Properti)

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...